Membaca Realitas
728×90 Ads

Pengadilan Negeri Ternate Eksekusi 5 Rumah Warga di Kelurahan Kalumata

TERNATE (kalesang) – Pengadilan Negeri Ternate eksekusi lima rumah warga di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (6/5/2024).

Lima rumah warga yang dieksekusi itu sekitar pukul 08:00 WIT. Dimana, eksekusi ini berdasarkan nomor 34/pdt.G/2017/PN Ternate yang dikeluarkan pada 29 April 2024.

Pantauan kalesang.id, sleksekusi ini dikawal ketat oleh anggota Kepolisian dan anggota TNI. Pelaksanaan eksekusi lima rumah warga ini tepatnya di RT08/RW03.

Hingga berita ini dipublis proses eksekusi masih berlanjut dengan aman.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar

728×90 Ads