Kalesang – Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Maluku Utara menggelar bimbingan teknis pengelolaan website dan informasi publik pemerintah daerah di Safirna Hotel, Ternate, Selasa (21/5/2024).
Kepala Dinas Kominfosan, Iksan R.A Arsad menyampaikan, Bimtek ini adalah jawaban atas permintaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) tentang bagaimana mengembangkan kompetensi sumberdaya mereka dalam mengelola website.
“Oleh karena itu, pada hari ini kita menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan dari teman teman OPD.” Katanya.
Iksan mengaku, Bimtek ini diikuti perwakilan 45 organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kepala Diskominfo kabupaten/kota, dan pegawai Diskominfosan.
“Masing-masing OPD perlu memahami bahwa penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) perlahan mulai jalan. Sehingga dengan Bimtek ini kami berharap menjadi bekal untuk pengembangan aktivitas per kantor digital tersebut.” Pintanya.
Disamping itu,blanjut Iksan, integrasi data dari satu OPD dengan OPD lainnya juga menjadi fokus Diskominfosan. Sebab, KPK juga mengawasi hal tersebut yang merupakan salah satu indinkator pencapaian MCP KPK.
“Kalau permintaan KPK kan terkait dengan integrasi yang selama ini memang kita mengupayakan beberapa beberapa layanan sudah terintegrasi tinggal keuangan, pendapatan dan aset yang kita kejar.” Tuturnya.
Iksan menambahkan, Diskominfosan telah mendapat arahan dari Pj. Gubernur Samsuddin A Kadir untuk segera menuntaskan integrasi data. Sebab hal itu menjadi penting untuk mencegah adanya korupsi.
Dalam pelaksanaannya, kata Iksan ada kendala yang dihadapi mereka khususnya di BPKAD, karena untuk terhubung dengan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) harus memperoleh IP dari Kemendagri.
“Menyangkut dengan SIPD seyogyanya kami juga akan berkoordinasi dengan Kemendagri bersama Bappeda dan BPKAD untuk kira-kira untuk meminta aksesnya seperti apa.” Tandasnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi