Launching Tahapan Pilkada 2024, KPU Kota Ternate: Tidak Ada Calon Perseorangan
TERNATE (kalesang) – KPU Kota Ternate menggelar acara peluncuran atau launching tahapan Pilkada 2024. Acara tersebut digelar di Landmark Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat (24/5/2024) malam WIT.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menyampaikan, tahapan Pilkada 2024 yang sudah dilakukan sampai saat ini adalah sosialisasi tahapan pemilihan, pembentukan badan adhoc, dan ke depan akan dilakukan pemutakhiran data pemilih.
“Olehnya itu saya harap kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar menyiapkan data penduduknya masing-masing.” Ujar M. Zen.
M. Zen mengatakan, bahwa di Kota Ternate juga tidak ada calon perseorangan atau independen. Sehingga, di tanggal 27-29 Agustus 2024 sudah akan dilakukan pendaftaran bagi bakal calon walikota dan wakil walikota.
BACA JUGA: KPU Kota Ternate Siap Hadapi Tahapan Kampanye
“Dan penetapan calon walikota dan wakil walikota dilakukan pada 22 September 2024. Tahapan kampanye dimulai pada 22 September sampai 23 November 2024.” Terang M. Zen.
Lebih lanjut, M. Zen mengemukakan, bahwa siapapun calon yang berkompetisi pada pemilihan walikota dan wakil walikota Ternate tahun 2024 agar menyiapkan program kerja, visi misi, dan para calon ke depan harus siap menang dan siap kalah.
“Ini kenapa kami harus sampaikan, biasa dalam pertarungan nanti orang (calon) yang menang dianggap KPU yang memenangkan, sehingga yang kalah itu dianggap KPU melakukan kecurangan.” Jelasnya.
Olehnya itu, dia menambahkan, kompetisi pemilihan walikota dan wakil walikota Ternate di Pilkada 2024 adalah terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
“Makanya, yang bertarung nanti harus siap kalah dan menang. Apapun hasilnya nanti harus diterima.” Tutup M. Zen.
Reporter: Rahmat Akrim
Editor: Redaksi