TERNATE (kalesang) – Penggunaan knalpot racing pada kendaraan roda dua maupun roda empat di Kota Ternate, Maluku Utara menjadi sasaran utama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate.
Sasaran pada penggunaan kenalpot racing di kendaraan roda dua maupun empat tersebut, lantaran sudah banyak masyarakat yang mulai merasa resah atas tindakan yang dilakukan para pengguna motor.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Lantas, AKP Rezza Muhammad Fajrin menyatakan, kendaraan yang menggunakan kelanpot racing di Kota Ternate sudah diamankan saat melaksanakan razia di beberapa tempat.
“Sudah kita amankan, jadi fokusnya bukan hanya di roda dua, tapi juga di roda empat yang tidak menggunakan kenalpot standar.” Katanya, Senin (3/6/2024).
Selain itu, lanjut Rezza, pihaknya juga memberikan imbauan ke sejumlah bengkel atau toko di Kota Ternate yang menjual knalpot racing.
“Yang pasti kalau ketemu dijalan akan kita tindak dan kita juga memberikan imbauan ke sejumlah bengkel agar tidak menjual kenalpot racing.” Tegasnya.
Rezza menambahkan, masyarakat khususnya para pengendara diimbau agar taat berlalulintas dengan mematuhi aturan yang ditetapkan. Karena satu pelanggaran yang terjadi dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan takut, tapi taatlah pada aturan, baik ada Polisi maupun tidak ada.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
