Membaca Realitas
728×90 Ads

Pomal Ternate Diminta Terbuka Soal Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Halsel

TERNATE (kalesang) – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI-AL terhadap seorang jurnalis bernama Sukandi Ali di Halmahera Selatan jalan di tempat.

Pasalnya, kasus yang ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Ternate itu sampai saat ini belum ada perkembangan status hukumnya. Padahal, pihak Pomal Ternate telah lakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Bahkan, tim penasehat hukum yang dipimpin Bahtiar Husni itu telah berupaya melakukan kordinasi tetapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban yang pasti dari penyidik Pomal Ternate, bahkan tidak diberitahukan terkait Surat PemberitahuanPerkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Terkait laporan kami di Pomal Ternate beberapa bulan lalu sejauh ini kami belum mendapatkan kejelasan soal progres penanganan kasus tersebut, sehingga ini yang perlu dipertanyakan.” Kata Bahtiar Husni, Sabtu (8/6/24).

“Kami berpendapat bahwa, Pomal Ternate terkesan menutup diri, sehingga selaku kuasa hukum Sukandi Ali mereka belum mendapat kepastian hukum terkait perkembangan kasusnya sudah sampai di mana.” Sambungnya.

Bahtiar mengaku, terakhir progres kasus ini hanya pada pemeriksaan istri korban namun setelahnya kasus ini didiamkan. Padahal, pihaknya sudah berupaya untuk mempertanyakan ke penyidik namun belum mendapatkan informasi apa-apa.

“Kami minta penyidik agar bisa lebih terbuka terkait informasi penanganan kasus klien kami ini. Kami juga sudah berkomunikasi dengan klien kami yang berada di Halsel tapi juga belum mendapatkan informasi apa-apa.” Ungkapny

Sekadar diketahui, Sukandi Ali diduga dianiaya oleh tiga oknum TNI-AL lantaran membuat pemberitaan kapal tanker yang memuat BBM jenis dexlite sebanyak 20.400 kilo liter yang diamankan oleh Pos Pengamat TNI AL Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada (20/3/2024). BBM itu diduga milik Ditpolairut Polda Maluku Utara yang dimuat dari Kota Ternate tujuan Pulau Obi.

Dari situ, Sukandi kemudian dijemput oleh oknum TNI dan dibawa ke pos Angkatan Laut di Desa Panamboang. Setelah itu korban mulai mendapat perlakukan kasar karena pemberitaan yang ditulis dinilai tanpa melalui konfirmasi, namun Sukandi membantah bahwa dia dan rekan wartawan lainnya telah lakukan konfirmasi, bahkan hasil rekaman juga ada.

Sementara, oknum TNI AL mengatakan bahwa konfirmasi tersebut tidak seharusnya dijadikan sebagai berita, dengan alasan itulah, mereka merasa tidak puas dan mengambil langkah pemukulan terhadap Sukandi.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar

300×600
728×90 Ads