Membaca Realitas

Lagi! Jaringan Narkoba di Lapas Ternate Kembali Terungkap

TERNATE (kalesang) – Jaringan narkoba di Lapas Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, kembali terbongkar. Hal ini terungkap setelah polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RHK alias Zaldi (27) pada Jumat (12/7/24).

Pemuda asal Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate itu saat diintrogasi pihak Kepolisian mengaku, barang bukti berupa ganja itu milik rekannya yang merupakan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Ternate bernama Enam.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 840 gram ganja saat diringkus di Lingkungan BTN, Kelurahan Malyaro ketika hendak melakukan transaksi narkoba. Penangkapan itu dilakukan setelah Polisi mendapati laporan dari masayarakat.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, pelaku ditangkap oleh Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Suherman dan dibantu Kanit 2, Bripka Irfan Zainal serta anggota.

Kata dia, sebelum penangkapan, Zaldi yang meras telah dibuntuti oleh Polisi sempat melarikan diri bersama barang bukti yang telah diambil sehingga anggota langsung melakukan pengejaran, namun berhasil diamankan.

“Yang bersangkutan beserta barang bukti berupa ganja seberat 480 gram itu sudah diamankan di Staresnarkoba.” Katanya,

Umar menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku kalau barang bukti ganja yang diambil itu adalah milik rekannya yang saat ini menjadi seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Ternate bernama Enam.

“Pelaku ini juga termasuk residivis kasus yang sama pada tahun 2020, saat itu ditangkap anggota Narkoba Polda Maluku Utara.” Tandasnya.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar