Membaca Realitas
728×90 Ads

Dua Petinggi Unkhair Ternate Dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara

TERNATE (kalesang) – Dua petinggi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreakrimum) Polda Maluku Utara atas dugaan kasus penyerobotan lahan dan masuk pekarangan tanpa izin, Selasa (23/7/24).

Kedua petinggi kampus ternama di Maluku Utara itu yakni Rektor Unkhair Ternate, M. Ridha Ajam dan Direktur Pascasarjana Unkhair Ternate, Abd. Wahab Hasyim diadukan lantaran dinilai tidak koperatif saat diberi somasi.

Rahim Yasin, penasehat hukum Basri Mandar dan Ramlia Ismail mengatakan, kasus dugaan penyerobotan lahan warga ini sudah cukup lama. Dimana, pihaknya sudah berikan somasi, namun tidak ditanggapi dan tidak ada kepastian hukum dari para terlapor.

“Somasi pertama dan kedua tak ditanggapi para terlapor, makanya kami buat laporan polisi ke Ditreskrimum Polda Malut agar perkara ini dilanjutkan ke pengadilan.” Ungkapnya.

Rahim menambahkan, setelah kasus ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Malut maka pihaknya meminta agar terlapor segera dipanggil dan diperiksa sehingga secepatnya dapat diselesaikan.

“Kami minta agar yang bersangkutan segera di panggil dan diperiksa, bahkan ditetapkan sebagai tersangka jika mencukupi minimal dua alat bukti berdasarkan kitab undang-undang hukum acara pidana.” Tegasnya.

Dikatakan, pihaknya berharap Rektor Unkhair Ternate agar bisa koperatif dan datang ke kantor polisi untuk menjelaskan peristiwa pidana yang terjadi di kampus Unkhair itu.

“Terlapor harus menjelaskan kenapa bangunan yang dibangun oleh Unkhair Ternate khususnya gedung pascasarjana pada halaman tempat parkir itu menjadi permasalahan.” Tandasnya.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar

300×600
728×90 Ads