Membaca Realitas
728×90 Ads

Tiga Aset Pemprov Maluku di Ternate Resmi Jadi Milik Maluku Utara

Kalesang – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samauddin Abdul Kadir, secara resmi menerima tiga sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang berada di Kota Ternate.

Penerimaan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor penghubung Provinsi Maluku di Kota Jakarta yang diserahkan oleh Pj Gubernur Maluku, Sadaly Le pada Minggu, (29/9/2024).

Tiga sertifikat yang diterima di antaranya, Kantor Himo-Himo Ternate Selatan, dengan ukuran 3000 m² (Nomor B 1087182), Panti Asuhan Anak Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera di Kelurahan Stadion, dengan ukuran 1020 m² (Nomor AG 838611), Kantor dan Wisma Panti Sosial Tresna Werdha Himo-Himo seluas 2925 m² (Nomor AK 370404).

Pj Gubernur, Samsuddin Abdul Kadir, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa penyerahan tiga sertifikat ini merupakan langkah positif dalam penataan aset daerah. 

Kata dia, dimana pentingnya menyelesaikan masalah aset yang menjadi perhatian KPK, dan berharap Pemprov Maluku dapat menyerahkan lebih banyak aset di masa depan.

“Dengan adanya penyerahan ini dapat memberikan motivasi kepada dinas lain untuk secara serius mencari aset yang direkomendasi KPK atau aset lainnya agar memudahkan dalam pencatatan aset daerah Malut.” Ujarnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Maluku, Sadaly Le, megapresiasi atas inisiatif tersebut dan meminta agar aset yang telah diserahkan dihapus dari daftar aset Pemprov Maluku untuk meringankan beban administrasi.

“Sertifikat-sertifikat ini telah diselesaikan pada tanggal 26 September 2024, dan penyampaiannya diharapkan dapat memotivasi instansi lain untuk lebih aktif dalam mengelola dan mencatat aset daerah, sesuai rekomendasi KPK.” Tandasnya.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi

728×90 Ads