Membaca Realitas

Hakim Mogok Kerja, Sidang di Pengadilan Ternate Ditunda

Kalesang – Hakim di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, melakukan aksi mogok kerja mulai 7 hingga 11 Oktober. Hal itu dilakukan sebagai bentuk menuntut kesejahteraan sebagai penjaga keadilan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Ternate Maluku Utara, Albanus Asnanto mengatakan, aksi mogok kerja itu dilakukan bentuk dari menyikapi isu nasional secara serentak di indonesia berkaitan dengan kesejahteraan hakim.

“Kami juga di Pengadilan Negeri Ternate tetap menyikapi kesejahteraan sebagai bentuk solidaritas hakim seluruh Indonesia.” Kata Albanus saat diwawancarai, Senin (7/10/2024).

Kata dia, aksi mogok kerja ini dilakukan selama seminggu sehingga akan tidak dilakukan sidang guna memberikan dukungan kepada rekan-rekan hakim di pusat untuk menyuarakan kesejahteraan hakim.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Narkotika Diduga Jaringan Lapas Ternate

Meskipun begitu, aksi mogok ini juga akan dilihat berdasarkan kasus-kasus yang masa penahanan tersangka waktunya pendek maka akan tetap disidangkan.

“Jelas kami mogok itu bukan sampai batal total sidang, kami lihat batas penahanan tersangka baru kami sidang.” Ungkapnya.

Albanus menambahkan, disamping itu, Pengadilan Negeri Ternate juga tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan seperti biasanya.

“Kalau pelayanan kita tetap jalan, itu petugas tetap ada di meja pelayanan.” Tandasnya.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi