Membaca Realitas
728×90 Ads

Pj Gubernur Maluku Utara Minta DPD RI Perjuangkan Sofifi

Kalesang – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tahun 2025-2029, di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dalam RDP tersebut, Pj Gubernur Maluku Utara diundang langsung Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD) RI. Agenda itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD RI Dapil Maluku Utara, R. Graal Taliwo.

Samsuddin dalam kesempatan tersebut memaparkan terkait status Provinsi Maluku Utara yang berkedudukan di Sofifi. Dimana sejak dimekarkan hingga saat ini Sofifi masih berstatus kelurahan di Kecamatan Oba Utara.

Kata Samsuddin, dengan status Sofifi yang demikian maka, mengakibatkan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara tidak dapat bekerja secara optimal dalam mengendalikan proses penyelenggaraan pemerintahan.

”Kami meminta agar PPUU DPD RI dapat membantu Provinsi Maluku Utara dalam melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang masuk di Maluku Utara.” Ucap Samsuddin.

“Perlu mengintensifkan program pembinaan dan pelatihan terpadu kepada tenaga kerja lokal sehingga kualitas mereka dapat diandalkan dan mengurangi disparitas.” Sambungnya.

Tidak hanya itu, Samsuddin juga berharap usulan yang dibawa terkait penegasan terhadap undang-undang provinsi kepulauan dan rancangan undang-undang yang menjamin adanya pembagian hasil sumber daya alam yang maksimal di bidang pertambangan itu dapat segera diwujudkan.

Terpisah, anggota DPD Dapil Papua Induk, Henock Puraro, meminta kepada seluruh anggota PPUU DPD agar serius memperhatikan usulan Pj Gubernur tentang status Sofifi, karena menurutnya apa yang disampaikan itu merupakan usulan prioritas yang harus dikawal dengan baik.

Usai memberikan paparan, PJ Gubernur Maluku Utara juga menyerahkan dokumen usulan yang dibawa ke RDP DPD RI tersebut, dan langsung diterima oleh Ketua PPUU.

Sekadar diketahui, dalam agenda RDP tersebut Pj Gubernur Maluku Utara didampingi oleh Pj Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Karo Adpim Maluku Utara, Rahwan K Suamba.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi

728×90 Ads