Kalesang – Sebanyak 662 personel Polda Maluku Utara diterjunkan melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 9 kabupaten/kota pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran Pilkada berjalan dengan aman.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko saat memimpin apel gelar pasukan menyampaikan, apel ini merupakan manajemen operasi mantap praja kie raha untuk mengecek kesiapan personel, materil maupun peralatan dalam pengamanan TPS di wilayah Maluku Utara.
“Provinsi Maluku Utara terdiri dari 10 kabupaten/kota, 118 Kecamatan dan 1.185 kelurahan/desa dengan jumlah DPT sebanyak 942.076 dengan rincian laki-laki sejumlah 484.222 dan perempuan 457.854, sedangkan untuk jumlah TPS sebanyak 2.511.” Jelasnya.
Midi mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa setiap TPS maksimal melayani 600 pemilih. Oleh karena itu, jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024 ini lebih sedikit dibandingkan pada Pemilu 2024.
Kata dia, saat ini 662 personel dikirim untuk back up Polres jajaran di 9 kabupaten/kota dengan rincian 65 personel di Polresta Tidore, 45 di Polres Halut, 78 di Polres Halbar, 175 di Polres Halsel, 94 di Polres Halteng, 75 di Polres Haltim, 50 di Polres Kepulauan Sula, 30 di Polres Pulau Morotai, dan 50 Polres Pulau Taliabu.” Ucapnya.
“Siapkan mental dan fisik yang dilandasi dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.” Tegasnya.
Midi juga menekankan terkait netralitas dan profesionalitas Polri bahwa hindari segala tindakan dan perilaku yang kontra produktif yang justru dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024, serta dapat mencederai nilai-nilai demokrasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Jenderal bintang dua itu juga memerintahkan seluruh personel pengamanan TPS untuk melaksanakan 6 poin, yakni petakan setiap kerawanan pada tahap pungut suara serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan didukung Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang dimasyarakat.
Kemudian, implementasikan asta siap secara maksimal sehingga pengamanan Pemilu 2024 pada tahap pungut suara dapat benar-benar dilaksanakan secara optimal, personel dilapangan harus bersikap netral tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
Selanjutnya, berikan petunjuk yang jelas kepada personel yang akan bertugas sehingga menghindari keraguan dan kesalahan dalam setiap pelaksanaan, petugas pam TPS dilarang melakukan pencatatan terkait perolehan suara, memfoto atau mendokumentasikan baik pada Form C-1 maupun papan rekapitulasi.
“Personel yang melaksanakan pengamanan TPS harus selalu menjaga kondisi kesehatan pribadi masing-masing.” Tandasnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi