KALESANG – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate telah mengantongi bukti rekaman CCTV kasus dugaan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ketua Bawaslu Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, berinisial KS.
Atas hal itu, penyidik mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Bawaslu Ternate dua periode tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo. Kata dia, saat ini pihaknya baru memeriksa pelapor.
“Minggu ini kami bakal periksa saksi terlapor. Seingat saya undangan hari Rabu untuk saksi terlapor. Tidak menutup kemungkinan security dan pihak hotel lainnya juga bakal diperiksa.” Kata Bondan, Senin (16/12/2024).
Meski demikian, Bondan mengungkapkan bahwa untuk kasus dugaan perzinahan dan KDRT tersebut sepertinya sulit untuk naik tahapan, terkecuali ada bukti konkrit dari rekaman CCTV yang mampu menguatkan.
“Untuk luka yang dialami oleh pelapor sendiri pihaknya belum menemukan. Tetapi rekaman CCTV hotel sudah kita sita. Tinggal menunggu proses penyelidikan lebih lanjut saja.” Ujarnya.
Sekadar diketahui, pelapor yang merupakan istri sah Ketua Bawaslu Ternate berinisial JAR itu memergoki suaminya sedang berduaan bersama bawahannya berinisial V di salah satu hotel Kelurahan Gamalama yang baru saja keluar dari lift menuju parkiran mobil.
Bahkan, saat itu terlapor diduga kuat sedang menggunakan mobil dinas miliknya di luar dari jam kerja. Kejadian itu terjadi pada Jumat (29/11/2024) setelah istrinya sedang menunggu mereka berdua di parkiran mobil hotel tersebut.
Atas hal itu, pelapor yang didampingi kuasa hukumnya dari LBH Marimoi mendatangi Polres Ternate melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan dan KDRT pada Kamis 5 Desember 2024 dengan laporan polisi nomor : B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi