Membaca Realitas
728×90 Ads

BPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0, Permudah Peserta JKN Bayar Tunggakan

KALESANG –  BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan meluncurkan Program New REHAB 2.0, sebuah skema cicilan yang lebih fleksibel bagi peserta yang ingin melunasi tunggakan iuran mereka.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund guna membantu peserta dengan keterbatasan kemampuan membayar iuran agar status kepesertaan mereka dapat kembali aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Program REHAB pertama kali diluncurkan pada Januari 2022 dan telah membantu banyak peserta, terutama dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan Bukan Pekerja (BP). Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 1,73 juta peserta telah mengikuti program ini, dengan 910,66 ribu peserta berhasil kembali aktif. Dari total tunggakan yang dicicil, BPJS Kesehatan telah menerima Rp923,76 miliar, sementara Rp767,09 miliar masih dalam proses angsuran.

Kini, dengan hadirnya Program New REHAB 2.0, skema pembayaran cicilan semakin fleksibel. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, menjelaskan beberapa pembaruan dalam program ini, antara lain.

Jumlah angsuran kini memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif setelah cicilan terakhir lunas.
Program ini berlaku bagi peserta PBPU dan BP dengan tunggakan 4 hingga 24 bulan, dengan maksimal angsuran selama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.

Peserta yang saat ini aktif di segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mencicil tunggakan mereka.

Cicilan minimal satu bulan iuran (Rp35.000 untuk kelas 3) dan maksimal hingga 36 kali cicilan.

“Dengan skema ini, peserta yang beralih segmen tetap bisa mencicil tunggakan mereka, sehingga jika nanti kembali menjadi PBPU atau BP, kepesertaannya langsung aktif tanpa kendala,” jelas Arief.

Peserta JKN yang memiliki tunggakan dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Dalam acara peluncuran program ini di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/2/2025)  hadir Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.

Muhaimin Iskandar mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.

“Semangat gotong royong adalah kunci keberhasilan JKN. Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan melalui skema endowment fund adalah langkah maju untuk menghadapi tantangan finansial JKN,” ujarnya.

Felly Estelita Runtuwene menambahkan bahwa DPR mendukung berbagai inovasi BPJS Kesehatan agar peserta yang menunggak tidak kehilangan hak mendapatkan layanan kesehatan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap peserta JKN tetap memiliki akses pelayanan kesehatan. Program ini perlu disosialisasikan secara luas,” tegasnya.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Manajer Investasi

Selain Program New REHAB 2.0, BPJS Kesehatan juga menggandeng tiga manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund, yaitu:

PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management. PT Sucorinvest Asset Management

Endowment fund merupakan dana abadi yang dikelola dari hasil investasi dan digunakan untuk kegiatan non-profit. Management fee dari pengelolaan reksa dana ini akan disalurkan sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 yang menunggak karena keterbatasan ekonomi.

Arief Witjaksono Juwono Putro menjelaskan bahwa skema ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat dan investor untuk mendukung keberlanjutan Program JKN.

“Dengan adanya produk reksa dana berbasis endowment fund, kita bisa mengajak lebih banyak pihak berkontribusi dalam membantu peserta JKN yang mengalami kesulitan finansial,” ujarnya.

Saat ini, ketiga manajer investasi tersebut telah meluncurkan produk investasi yang diperluas cakupannya agar dapat menjangkau lebih banyak investor. Diharapkan, dengan keterlibatan lebih banyak pihak, Program JKN dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

728×90 Ads