Membaca Realitas
728×90 Ads

Warga Lingkar Tambang Halmahera Tengah Gelar Aksi Protes, Tuntut Keberpihakan DPR RI

KALESANG – Warga lingkar tambang di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar aksi protes di kawasan pesisir Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, pada Kamis (13/2/2025).

Aksi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan mereka terhadap Komisi XII DPR RI yang sebelumnya melakukan reses di Kawasan Industri Weda Bay, Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), pada 26 Desember 2024.

Salah satu warga Desa Lelilef Sawai, Hernemus Takuling, menyatakan bahwa kedatangan Komisi XII DPR RI tidak berpihak kepada masyarakat yang terdampak oleh aktivitas PT IWIP.

Warga lingkar tambang PT IWIP galar aksi proter terhadap kunjungan DPR RI belum lama ini.

“Siang ini kami ada di sini untuk memprotes anggota DPR RI yang turun beberapa bulan lalu. Mereka seharusnya tidak hanya bertemu dengan IWIP, tetapi juga mendengar jeritan masyarakat yang merasa dirugikan oleh keberadaan PT IWIP,” ujar Hernemus dalam orasinya.

Ia menilai, kunjungan DPR lebih berfokus pada aspek ekonomi dan akumulasi modal negara dari sektor industri nikel, ketimbang menyelami dampak yang dirasakan warga. Buktinya, DPR lebih menyoroti kerusakan jembatan timbang di kawasan IWIP, yang dinilai merugikan negara, tanpa menyinggung rusaknya ruang hidup masyarakat.

Aksi protes ini juga menjadi bentuk penegasan bahwa proyek strategis nasional (PSN) yang diklaim pemerintah membawa kesejahteraan justru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Warga mengeluhkan perampasan lahan produktif yang menghilangkan sumber pangan, kerusakan hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran sungai, laut, hingga udara yang berdampak pada kesehatan. Selain itu, warga juga menyoroti kehadiran aparat keamanan yang dinilai mengintimidasi mereka yang menolak menyerahkan lahan.

Mewakili masyarakat terdampak, Hernemus berharap DPR membuka ruang dialog dengan warga lingkar tambang.

“Kami berharap jika ada Panitia Kerja (Panja) ke depan, masyarakat dari desa-desa terdampak, seperti Lelilef Sawai, Lelilef Woebulan, Trans Kobe, Kobe Itepo, Gemaf, dan Sagea, juga diundang dalam rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Mardani Lagayelol, warga Desa Sagea sekaligus Juru Bicara Koalisi #SaveSagea, menuturkan bahwa keberadaan PT IWIP semakin menggerus ruang hidup warga. Menurutnya, hampir seluruh konsesi tambang nikel di Halmahera telah beroperasi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.

Tambang ini membuat sumber air minum kami tercemar. Kami mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menetapkan kawasan Karst Sagea sebagai area lindung,” tegasnya.

Aktivitas PLTU milik PT IWIP.

Mardani juga menyoroti peran PT Weda Bay Nickel (WBN) sebagai pemasok utama bijih nikel ke PT IWIP. Ia menilai aktivitas perusahaan ini menjadi penyebab utama rusaknya Sungai Sagea.

Sementara itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, Julfikar Sangaji, mendesak DPR RI dan pemerintah membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) guna menginvestigasi dampak operasi PT IWIP terhadap lingkungan dan hak asasi manusia.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi keberadaan PT IWIP dalam daftar PSN dan Objek Vital Nasional (Obvitnas), yang diberikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, kami pesimis DPR dan pemerintah berani mengambil langkah tegas terhadap perusahaan nikel terbesar ini, apalagi mencabut status PSN dan Obvitnas yang melekat pada PT IWIP,” pungkasnya.

 

300×600
728×90 Ads