Membaca Realitas
728×90 Ads

Pemkot Ternate Terlilit Tunggakan BPJS Rp17,5 Miliar,  Berjanji Segera Dibayar

Kalesang – BPJS Kesehatan Cabang Ternate mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate masih memiliki tunggakan iuran kepesertaan sebesar Rp17,5 miliar. Tunggakan ini merupakan akumulasi dari iuran yang belum dibayarkan sejak tahun 2022.

“Kami mencatat tunggakan iuran sebesar Rp117 juta pada tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023, iuran belum dibayarkan sejak September hingga Desember, dan sebagian juga masih tertunggak di tahun 2024. Secara keseluruhan, total tunggakan mencapai Rp17,5 miliar,” jelas Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Ternate, Miranti Azis, Kamis (20/2/2025).

Tunggakan ini terkait dengan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, yang mencakup sekitar 30 ribu penduduk. Mereka terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Daerah (JKN-D) atau Universal Health Coverage (UHC).

Miranti menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemkot Ternate untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Pemkot telah menyatakan komitmennya untuk melunasi pembayaran pada Triwulan I tahun 2025.

“Pada akhir tahun lalu, Pak Wali Kota menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan tunggakan iuran. Informasi terbaru yang kami terima, insyaallah pembayaran akan dilakukan pada Triwulan I tahun ini,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pemkot telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nilai Rp6 miliar.

“Jika tidak ada kendala, sekitar Rp6 miliar akan segera dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Meski belum mencakup seluruh tunggakan, langkah ini menunjukkan adanya upaya dari Pemkot untuk menyelesaikan kewajibannya,” ungkapnya.

Meski terdapat tunggakan, Miranti memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang dibiayai Pemkot tetap aktif. Warga masih dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat tanpa ada pembatasan layanan.

“Hingga saat ini, layanan BPJS Kesehatan masih berjalan seperti biasa. Kami berharap tunggakan ini segera terbayarkan agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” tandasnya.

 

728×90 Ads