Kalesang – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara, Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Morotai, memfasilitasi ekspor 13.230 kilogram ikan tuna loin dari Morotai, Maluku Utara, ke Thailand.
Ekspor ini dilakukan melalui sertifikasi kesehatan karantina guna memastikan produk perikanan Indonesia memenuhi standar internasional.
Langkah strategis ini tidak hanya memperkuat pemasaran produk perikanan Indonesia di pasar global, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan dunia.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menegaskan bahwa peran karantina sangat penting dalam memastikan kualitas dan keamanan pangan produk ekspor.
Proses Sertifikasi Ketat
Sebelum diekspor, tuna loin menjalani serangkaian proses pemeriksaan ketat, termasuk pengecekan kesehatan ikan, pengawasan pemuatan ke dalam kontainer, hingga penerbitan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan Ekspor (KI-1). Sertifikasi ini menjamin bahwa produk yang dikirim aman dikonsumsi dan berkualitas tinggi.
Ekspor tuna loin ini membawa manfaat ekonomi bagi Maluku Utara sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam memenuhi permintaan global terhadap sumber protein hewani.
Ekspor Rutin dan Nilai Ekonomi Signifikan
Kepala Karantina Maluku Utara, Willy Indra Yunan, mengungkapkan bahwa ekspor tuna loin beku ke Thailand dilakukan secara rutin.
“Sejak Januari hingga Februari 2025, sebanyak 40 ton tuna loin beku telah diekspor ke Thailand, dengan nilai ekspor mencapai Rp5,65 miliar,” ungkapnya Selasa (25/2/2025).
Barantin terus berkomitmen untuk mendukung ekspor perikanan melalui sistem perkarantinaan yang kuat.
“Sistem ini memainkan peran krusial dalam menjaga keamanan pangan serta mendorong daya saing komoditas unggulan Indonesia di pasar internasional,” pungkasnya.