TERNATE – Oknum Satpol PP berinisial M akhirnya diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate, Selasa (4/03/2025). Ia diperiksa buntut dari kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap yang dilakukan oleh mahasiswa di kantor Wali Kota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini terlapor oknum Satpol PP itu telah menghadiri panggilan penyidik untuk diminta keterangan. “Iya benar, yang bersangkutan sementara lagi diperiksa oleh penyidik.” Katanya.
Sebelumnya, lanjut Dira, yang bersangkutan sempat tidak menghadiri panggilan pertama dari penyidik Satreskrim Polres Ternate. Atas hal itu, pihaknya kembali melayangkan panggilan kedua demi kepentingan penyidikan terkait kasus kekerasan yang dialami oleh dua jurnalis itu.
Sekadar informasi, kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada dua Jurnalis di Kota Ternate itu atas nama Zulfikram Suhadi dari wartawan Tribun Ternate dan Fitriyanti dari wartawan Halmahera Raya.
Saat ini, Penyidik Satreskrim Polres Ternate telah mengantongi rekaman CCTV di kantor Wali Kota Ternate untuk dijadikan sebagai barang bukti. Bahkan penyidik juga telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi dari Jurnalis.
Reporter: Djuanda
Redaksi: Chaca
