Membaca Realitas
728×90 Ads

Penyidik Polres Ternate Tetapkan Oknum Satpol PP Sebagai Tersangka

KALESANG – Oknum Satpol PP di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial MH akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate, Rabu (5/03/2025).

Penetapan tersangka buntut dari kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap oleh mahasiswa di kantor Wali Kota Ternate pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan tersangka kepada MH karena telah memenuhi cukup alat bukti, seperti rekaman video, CCTV serta barang bukti lainnya.

“Jadi saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Ternate, sehingga status MH yang sebelumnya penyelidikan, sekarang sudah naik menjadi penyidikan.” Katanya.

Sekadar informasi, kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada dua Jurnalis di Kota Ternate itu atas nama Zulfikram Suhadi dari wartawan Tribun Ternate dan Fitriyanti dari wartawan Halmahera Raya.

Reporter: Djuanda

Editor: Chaca

300×600
728×90 Ads