Membaca Realitas

APBD Maluku Utara 2025: Pendapatan Tinggi, Belanja Masih Tertahan di 46.93 Persen

Kalesang – Angka-angka yang terpampang dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara hingga September 2025 menggambarkan dua wajah yang berbeda. Di satu sisi, kinerja pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD), tampak menggembirakan. Namun di sisi lain, serapan belanja daerah justru masih melambat.

Data yang diterima melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 18 September 2025 mencatat, dari target APBD sebesar Rp3,44 triliun, realisasi pendapatan sudah menembus Rp2,49 triliun atau 72,53 persen. Angka ini terbilang cukup baik untuk ukuran sembilan bulan berjalan.

Yang paling menonjol adalah kinerja PAD, yang sudah mencapai 91,37 persen dari target Rp861,70 miliar. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan capaian hampir sempurna, Rp686,38 miliar atau 96,67 persen. Artinya, kontribusi masyarakat dan pelaku usaha melalui pembayaran pajak benar-benar menopang kas daerah.

Namun, ironi muncul ketika melihat sisi belanja. Dari pagu belanja Rp3,41 triliun, realisasi baru menyentuh Rp1,60 triliun atau 46,93 persen. Padahal, belanja pemerintah daerah adalah instrumen penting untuk menggerakkan roda pembangunan dan menstimulasi ekonomi masyarakat.

Rinciannya, belanja pegawai relatif stabil dengan realisasi 66,08 persen, tetapi belanja barang dan jasa baru terealisasi 32,40 persen. Begitu pula dengan belanja modal, yang semestinya menjadi motor pembangunan infrastruktur, baru mencapai 36,40 persen.

Kondisi ini membuat banyak pihak menyoroti perlunya percepatan penyerapan anggaran. Bukan semata untuk mengejar target administrasi, tetapi juga agar manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat. Jalan yang tertunda diperbaiki, fasilitas umum yang belum dibangun, hingga program layanan publik yang belum berjalan optimal, semuanya sangat ditunggu warga.

Di sisi lain, laporan pembiayaan daerah juga menarik. Tercatat adanya penerimaan pembiayaan sebesar Rp37,87 miliar, melonjak hingga 378,67 persen dari target Rp10 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA). Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp40,47 miliar atau 100 persen, di antaranya untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran utang jatuh tempo.

Melihat data ini, APBD Maluku Utara 2025 sejatinya berada di jalur yang cukup positif dari sisi pendapatan. Tetapi, pekerjaan rumah terbesar masih ada di sisi belanja. Semakin cepat belanja direalisasikan, semakin besar pula dampaknya bagi masyarakat baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun pelayanan publik.

Editor: Wendi Wambes