Kalesang – Kinerja fiskal di Maluku Utara menunjukkan tren positif hingga Agustus 2025. Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, Sakop, mengungkapkan bahwa pendapatan negara mencapai Rp2,84 triliun atau 74,83 persen dari target, tumbuh 33,21 persen (yoy).
“Kontribusi terbesar berasal dari PPh Non-Migas Rp1,11 triliun (33,33 persen yoy), serta bea masuk Rp384,81 miliar yang didorong impor barang modal, terutama untuk industri pengolahan nikel dan energi panas bumi. Sektor transportasi dan pergudangan tercatat sebagai penyumbang pajak terbesar dengan kontribusi 42,51 persen,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp10,98 triliun dari pagu Rp18,4 triliun, turun 2,38 persen (yoy) akibat efisiensi belanja pemerintah pusat. Kondisi ini membuat APBN Maluku Utara mencatat defisit Rp8,13 triliun.
Pada level APBD, pendapatan daerah se-Maluku Utara hingga Agustus 2025 terealisasi Rp9,7 triliun, tumbuh 18,15 persen (yoy). Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat 42,24 persen, mencapai Rp1,25 triliun. Namun, masih terdapat tantangan percepatan realisasi DAK Fisik, pemenuhan syarat salur DAU untuk gaji PPPK, serta akselerasi belanja daerah.
