Halsel,Kalesang — Krisis air bersih dan listrik yang tak kunjung diselesaikan PT Harita Group kembali memicu kemarahan warga Desa Kawasi Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Puluhan warga kembali menggelar aksi pemboikotan jilid II dengan memblokade jalur produksi nikel perusahaan sejak pukul 10.20 hingga 18.13 WIT. Minggu (15/11/2025).
Aksi lanjutan ini digelar karena warga menilai perusahaan mengabaikan kesepakatan tertulis—yang ditandatangani oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan site perusahaan—untuk memastikan akses air bersih dan listrik bagi Desa Kawasi pasca aksi pertama sehari sebelumnya.
Kesepakatan Diabaikan, Warga Meradang
Nurhayati Nanlesi, salah satu warga yang terlibat dalam aksi, menegaskan bahwa komitmen perusahaan seharusnya tidak boleh diingkari.

“Kesepakatan sudah hitam di atas putih. Air bersih dan listrik dijanjikan, tapi perusahaan justru mengabaikannya,” ujarnya.
Kekecewaan warga meningkat setelah tak ada langkah konkret yang diambil perusahaan, meski kebutuhan dasar tersebut sudah menjadi persoalan bertahun-tahun.
Gesekan dengan Aparat, WALHI Diduga Diintimidasi
Aksi pemblokiran sempat diwarnai ketegangan antara warga dan aparat keamanan. Beberapa anggota TNI-Polri disebut berupaya mengintimidasi Direktur WALHI Maluku Utara saat mendampingi warga dalam proses negosiasi. Situasi mereda setelah aparat menarik diri dari lokasi.
Mubalik Tomagola, Manager Advokasi Tambang WALHI, mengecam keras tindakan tersebut.
“Air bersih sebagai kebutuhan dasar malah hilang akibat aktivitas industri ekstraktif. CSR dan klaim keberlanjutan perusahaan selama ini hanya greenwashing di mata publik dan IRMA,” tegasnya.
Ia menambahkan, intimidasi terhadap pendamping warga tidak akan menghentikan perjuangan masyarakat Kawasi.
“Pejuang lingkungan bukan penjahat. Jika aparat bertindak represif, ini jelas bentuk pembungkaman terhadap warga,” katanya.
Warga: Sudah Terlalu Lama Bersabar

Sanusi Samsir, salah satu warga yang berorasi dalam aksi, mengatakan masyarakat muak dengan narasi kemajuan yang tak pernah dirasakan warga Kawasi.
“Kalau listrik dan air bersih saja tidak bisa diberikan, bagaimana kami percaya Harita peduli lingkungan dan sosial?” ujarnya.
Kordinator aksi, Ucok S. Dola, menilai perusahaan tidak hanya melanggar kesepakatan, tetapi juga secara sistematis mempersempit ruang hidup warga.
“Kami selalu meminta dialog, tapi selalu dijawab dengan janji kosong. Yang datang justru intimidasi,” katanya.
Selain air dan listrik, warga juga menyoroti pencemaran dan gangguan kesehatan akibat debu industri dalam satu dekade terakhir. Anak-anak dan lansia dengan infeksi saluran pernapasan turut hadir di lokasi aksi untuk menunjukkan dampak yang mereka alami. Namun hingga aksi bubar, perusahaan belum menunjukkan langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut.
WALHI Malut menegaskan bahwa aksi warga merupakan hak demokratis yang dilindungi undang-undang. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat keamanan bersikap netral serta tidak menjadi alat perusahaan.
Mereka juga meminta KLHK, Komnas HAM, dan Ombudsman RI melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak dasar dan pembiaran oleh perusahaan.
Warga menegaskan pemboikotan akan terus dilakukan hingga ada kejelasan tertulis yang diteken langsung oleh manajemen perusahaan. Warga dan WALHI membuka ruang dialog, namun menolak negosiasi lebih lanjut sebelum kesepakatan sebelumnya dipenuhi sepenuhnya.
