Membaca Realitas

Menuju 2026, Pemkot Ternate Godok Penerapan WFH bagi ASN

TERNATE, Kalesang — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, berencana menerapkan sistem kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai tahun 2026. Saat ini, Pemkot masih menyusun skema penerapan yang dinilai paling tepat agar kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Rabu (17/12/2025),  mengatakan bahwa penerapan WFH tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan efisiensi kerja. Faktor budaya kerja kolektif serta keberadaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat juga menjadi perhatian utama.

“Karena itu, Pemda masih memikirkan model yang tepat. Ada tiga pendekatan yang sedang kami kaji,” kata Samin.

Pendekatan pertama adalah sistem sif, di mana pelayanan tetap berlangsung di kantor, namun ASN bekerja dalam dua sif guna mengefisienkan penggunaan fasilitas. Pendekatan kedua berupa sif harian, misalnya sehari bekerja dan sehari libur. Sementara pendekatan ketiga menggunakan sistem kerja mingguan.

“Semua pendekatan ini berlandaskan asas efisiensi, tetapi tetap mempertimbangkan OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Ternate juga tengah menghitung capaian kinerja pegawai berdasarkan penilaian atasan langsung. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan formula WFH yang paling sesuai untuk diterapkan pada 2026.

“Budaya kerja kolektif dan gotong royong tidak bisa dihindari karena sudah menjadi bagian dari budaya kerja di Kota Ternate,” tambah Samin.

Ia berharap, penerapan WFH ke depan juga didukung oleh peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik.

“Meski demikian, Pemkot Ternate memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.