Kalesang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melakukan pemusnahan massal barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8,5 kilogram ganja dan 100 gram sabu, Senin (22/12/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol. Taryono Raharja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai berat bruto sekitar 8.540 gram ganja dalam 21 paket dan 100 gram sabu dalam 1 paket.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 8.529 gram ganja dan 99 gram sabu. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pengujian laboratorium di Makassar,” ujar Taryono.
Ia merinci, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari beberapa temuan dan laporan kasus, antara lain:
Temuan pertama di jasa pengiriman, sebanyak 4 paket ganja dengan berat bruto 2.300 gram. Setelah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium, berat yang dimusnahkan sebesar 2.296 gram.
Temuan kedua di jasa pengiriman, sebanyak 4 paket ganja dengan berat bruto 2.310 gram, dengan berat yang dimusnahkan 2.306 gram.
Temuan ketiga di jasa pengiriman, terdiri dari 4 paket ganja seberat 1.900 gram dan 1 paket sabu seberat 100 gram. Barang bukti yang dimusnahkan masing-masing 1.896 gram ganja dan 99 gram sabu.
Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang berasal dari tiga laporan, dengan total 9 paket ganja seberat bruto 2.030 gram. Berat ganja yang dimusnahkan dari laporan ini sebesar 2.021 gram.
Sebelum proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, tim medis bersama aparat kepolisian terlebih dahulu melakukan pengujian sampel secara terbuka guna memastikan keaslian kandungan narkotika pada seluruh barang bukti.
“Pengujian sampel dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan keaslian narkotika yang akan dimusnahkan hari ini,” jelas Taryono.
Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Moloku Kie Raha.
“Mari kita bersama-sama, dengan disaksikan seluruh pihak yang hadir, memusnahkan barang haram ini demi menyelamatkan generasi bangsa,” tutupnya.
Reporter: Badruddin A Salim
Editor: Wendi Wambes
