Diduga Tipu Ratusan Warga Lewat Investasi Bodong, Oknum Dosen di Ternate Dilaporkan ke Polisi
TERNATE, Kalesang – Sejumlah warga Kota Ternate, Maluku Utara, mendatangi Kantor Polsek Ternate Utara, untuk melaporkan dugaan kasus investasi bodong yang diduga melibatkan seorang oknum dosen STKIP Kie Raha Ternate berinisial M alias Munir. Jumat (6/2/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan para korban datang secara bergelombang sejak siang hingga malam hari. Mereka membawa berbagai bukti transaksi serta data kerugian untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
Salah satu korban asal Kelurahan Takome, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa dugaan penipuan tersebut bermula dari tawaran investasi melalui sebuah aplikasi bernama Appeninc. Menurutnya, terduga M merupakan pihak yang pertama kali memperkenalkan aplikasi tersebut di Maluku Utara.
“Awalnya yang membawa aplikasi Appeninc ke Maluku Utara itu Pak Munir, dosen STKIP Kie Raha. Setelah itu dia menyuruh rekannya bernama Santi untuk menjalankan aplikasinya. Dari situ mulai menjaring korban hingga sebanyak ini,” ungkap korban.
Ia menambahkan, nilai kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp6,6 juta hingga Rp30 juta per orang. Para korban diduga tidak hanya berasal dari Kota Ternate, tetapi juga telah merambah ke sejumlah wilayah di Pulau Halmahera.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Rizki Kurniawan, membenarkan adanya laporan massal terkait dugaan investasi bodong tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat sebanyak 221 orang telah melapor sebagai korban.
“Dari perhitungan sementara, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp670 juta. Kasus ini akan kami tindak lanjuti secara serius karena jumlah korbannya cukup banyak,” tegas IPTU Rizki.
Ia juga mengimbau masyarakat lain yang merasa menjadi korban dalam skema investasi Appeninc agar segera melapor ke Polsek Ternate Utara guna kepentingan pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengajak warga yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar bisa kami data dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap berkas laporan para korban sebelum memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar
