TERNATE, Kalesang – Sejumlah warga di Maluku Utara menjadi korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi “robot trading” bernama Apenic. Korban didominasi kalangan guru dan masyarakat umum, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta, sementara kerugian per orang berkisar dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu korban yang enggan menyebukan namanya, mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Korban awalnya diminta menyetor dana sebesar Rp3,3 juta, dengan iming-iming saldo di aplikasi akan meningkat menjadi Rp4,91 juta.
“Saldo memang terlihat masuk di aplikasi, tapi tidak bisa ditarik. Saat mau dicairkan hari Rabu, alasannya ada pembayaran pajak. Minggu berikutnya alasan lagi ada rapat, lalu kami diminta setor tambahan Rp1 juta,” ujar korban, Senin (9/2/2026).
Kepercayaan korban semakin kuat karena ajakan datang dari figur yang mereka kenal dan percaya. Seorang oknum dosen di salah satu kampus ternama di Ternate, berinisial Munir disebut sebagai pihak yang pertama kali memperkenalkan aplikasi tersebut.
Selanjutnya, informasi itu diteruskan oleh orang kepercayaannya berinisial AS kepada para guru dan rekan sejawat.
“Munir itu dosen di salah satu kampur di Ternate. Dia yang kenalkan ke AS, lalu AS ajak teman-teman guru. Karena kami saling kenal dan orang kampung, kami percaya. Mereka juga bilang investasi ini diawasi OJK,” jelas korban.
Kecurigaan mulai muncul ketika pengelola aplikasi terus meminta setoran tambahan dengan berbagai alasan, salah satunya “pajak robot”.
“Saya bilang, kalau ini robot, kenapa ada pajak? Memangnya robot bayar pajak? Itu hanya akal-akalan mereka,” tegasnya.
Untuk meyakinkan para calon anggota, pelaku diduga menggunakan berbagai atribut guna membangun citra legalitas. Korban mengaku diberikan sertifikat, kartu identitas (ID Card), hingga seragam, serta diajak mengikuti pertemuan di tempat-tempat mewah seperti salah satu restoran di kawasan Royal.
“Mereka kasih sertifikat dan baju, lalu ajak makan-makan di Royal. Katanya ini resmi dan aman, tapi ternyata zonk,” tambah korban.
Dampak penipuan ini tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga memicu masalah sosial dan rumah tangga. Seorang ibu rumah tangga mengaku merugi hingga Rp6,6 juta karena memiliki dua akun investasi. Ia bahkan takut pulang ke rumah karena khawatir dimarahi suaminya, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Saya punya dua akun, total Rp6,6 juta. Sekarang mau puasa tapi tidak berani pulang karena suami marah besar. Kami benar-benar rugi,” keluhnya.
Hingga kini, para korban masih berupaya menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang mengajak mereka bergabung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan investasi bodong ini diduga tersebar di berbagai daerah di Indonesia dengan pola perekrutan berbasis kelompok kecil di tingkat lokal.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar
