Awal 2026, Kinerja APBD Maluku Utara Positif, PAD Naik 27,78 Persen
TERNATE, Kalesang – Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Januari 2026 dalam kegiatan media briefing rutin “Torang Pe APBN” edisi Februari 2026.
Pada sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah agregat pemerintah daerah se-Maluku Utara mencapai Rp1.272,45 miliar atau tumbuh 2,08 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp122,58 miliar atau 5,08 persen dari pagu, dengan pertumbuhan signifikan 27,78 persen (yoy) yang didorong peningkatan pajak daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, pendapatan transfer masih mendominasi struktur pendapatan dengan porsi 90 persen dari total pendapatan. Hingga Januari 2026, pendapatan transfer telah terealisasi sebesar Rp1.149 miliar atau 12,06 persen dari target.
“Di sisi belanja, realisasi belanja daerah tercatat Rp311,42 miliar atau 2,43 persen dari total pagu Rp12.800,41 miliar, dengan pertumbuhan 27,31 persen (yoy). Belanja tersebut digunakan antara lain untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, belanja jasa, tambahan penghasilan ASN, serta transfer bantuan keuangan,” bebernya.
Namun demikian, terdapat isu strategis pada belanja transfer Januari 2026, yakni keterlambatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAU Block Grant. Keterlambatan ini terjadi karena belum ditandatanganinya Berita Acara Rekonsiliasi Pajak periode Semester II Tahun 2025 sebagai syarat penyaluran DBH Pajak. Permasalahan tersebut dipicu belum tuntasnya administrasi perpajakan oleh sejumlah pemerintah daerah.
Kegiatan ini turut menghadirkan Local Expert Regional Maluku Utara, Chairullah Amin, dosen dari Universitas Khairun, yang menyampaikan pandangan akademis berbasis riset mengenai pemanfaatan APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Maluku Utara.
Chairullah menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) daerah yang perlu ditekan melalui percepatan dan optimalisasi penyerapan belanja. Ia mengingatkan, penurunan operasi fiskal akibat kebijakan efisiensi dapat berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama bagi daerah yang sangat bergantung pada konsumsi pemerintah seperti Kabupaten Pulau Morotai.
“Ketergantungan pada belanja pemerintah membuat daerah rentan terhadap perlambatan jika serapan anggaran tidak optimal,” ujarnya.
Sebagai rekomendasi, ia mendorong diversifikasi ekonomi, khususnya dari sektor perikanan, agar seluruh aktivitas ekspor dapat tercatat secara resmi dan memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan daerah.
Dalam paparan tematik, Sakop juga menyoroti implementasi Program Revitalisasi Sekolah yang menjadi prioritas pemerintah dengan target 16.171 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
“Hingga akhir 2025, Provinsi Maluku Utara memperoleh 270 bantuan revitalisasi sekolah dengan total realisasi anggaran Rp341,8 miliar,” jelasnya.
Anggaran tersebut bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Transmigrasi, yang menjangkau satuan pendidikan tingkat dasar hingga menengah di seluruh wilayah provinsi.
Meski demikian, pelaksanaan program menghadapi tantangan geografis yang berdampak pada tingginya Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan mahalnya biaya logistik. Selain itu, diperlukan peningkatan kapasitas kepatuhan perpajakan, penguatan koordinasi lintas institusi, validasi kebutuhan revitalisasi sekolah, serta optimalisasi teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pengawasan proyek dan pelatihan tim teknis.
Sebagai tambahan, Sakop memaparkan kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Januari 2026 yang mencapai Rp49,72 miliar kepada 707 debitur atau tumbuh 34,38 persen (yoy).
Sementara itu, penyaluran Ultra Mikro (UMi) terealisasi sebesar Rp182,7 juta kepada 26 debitur dengan pertumbuhan signifikan 238,33 persen (yoy). Capaian ini menunjukkan peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di Maluku Utara pada awal tahun 2026.
