TERNATE, Kalesang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Maluku Utara pada Februari 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,47 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data BPS, NTP Maluku Utara pada Februari 2026 berada di angka 102,34, meningkat dari posisi Januari 2026 yang tercatat sebesar 101,86. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan daya beli petani, karena indeks harga yang diterima petani (It) tumbuh lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Drs. Simon Sapary, M.Sc., mengatakan peningkatan NTP didorong oleh kinerja positif sebagian besar subsektor pertanian.
“NTP Februari 2026 tercatat sebesar 102,34 atau naik 0,47 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura yang meningkat hingga 1,33 persen,” ujar Simon, Senin (2/3/2026).
Secara rinci, subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,33 persen, diikuti tanaman pangan sebesar 0,54 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,52 persen, serta subsektor peternakan yang naik 0,25 persen. Komoditas tomat dan cengkeh menjadi penyumbang utama peningkatan indeks harga yang diterima petani pada periode tersebut.
Namun, tidak semua subsektor mengalami pertumbuhan. Subsektor perikanan justru mencatat penurunan sebesar 1,05 persen. Penurunan ini dipengaruhi merosotnya NTP nelayan tangkap dan pembudidaya ikan yang masing-masing turun 1,05 persen dan 1,17 persen.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 1,69 persen menjadi 106,25. Penurunan NTUP dipicu kenaikan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 2,73 persen, terutama pada komponen biaya upah panen dan ongkos angkut.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Kawasan Timur Indonesia, pertumbuhan NTP Maluku Utara sebesar 0,47 persen menempatkan daerah ini pada posisi kompetitif, berada di atas Papua Barat dan Papua Pegunungan, namun masih di bawah Provinsi Maluku dan Papua Tengah.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar
