SOFIFI, Kalesang – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dalam pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) sektor kelistrikan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan objek tertentu di lingkungan PLN UIW MMU yang berlangsung di Markas Polda Maluku Utara, Sofifi, Senin (2/3/2026). Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat keandalan pasokan listrik melalui peningkatan sistem pengamanan infrastruktur kelistrikan yang memiliki peran vital bagi masyarakat.
General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, mengatakan pembangkit listrik, jaringan transmisi, hingga gardu induk merupakan objek vital nasional yang rentan terhadap berbagai gangguan, baik fisik maupun nonfisik.
“Perjanjian ini diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang solid dalam pengamanan aset kelistrikan, karena gangguan terhadap infrastruktur listrik berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pengamanan personel, audit sistem manajemen keamanan, pertukaran data terkait potensi ancaman, hingga penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian kabel dan perusakan fasilitas kelistrikan.
Menurut Soeratmoko, sinergi antara PLN dan kepolisian diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur energi, mendukung iklim investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Maluku Utara atau bumi Moloku Kie Raha.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Maluku Utara, AKBP Heru Budiharto, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menegaskan peran kepolisian tidak hanya berfokus pada pengamanan fisik, tetapi juga mencakup langkah preventif dan edukatif.
“Polda Maluku Utara berkomitmen mendukung PLN melalui patroli rutin, pemantauan berbasis intelijen, serta koordinasi cepat apabila terjadi potensi gangguan keamanan. Upaya preventif ini bertujuan mencegah pencurian kabel, perusakan fasilitas, maupun aktivitas ilegal lain yang dapat mengganggu pasokan listrik,” katanya.
Ia menambahkan, kepolisian juga akan memberikan pendampingan kepada petugas PLN, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis yang sulit dan kondisi sosial yang kompleks.
Selain itu, kerja sama ini membuka peluang pelaksanaan sosialisasi keamanan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan menjaga aset kelistrikan sebagai kepentingan bersama.
