Membaca Realitas

AJI Ternate Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan saat Liputan Laga Malut United vs PSM di Gelora Kie Raha

TERNATE, Kalesang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate mengecam keras dugaan intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Kota Ternate, Sabtu 7 Maret 2026 malam.

Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 23.05 WIT, saat sejumlah wartawan masih melakukan aktivitas peliputan pasca pertandingan di area stadion.

Menurutnya, salah satu wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Irwan Djailan, saat itu tengah mendokumentasikan perjalanan perangkat pertandingan yang meninggalkan lapangan menuju ruang ganti.

“Seorang pria yang diduga merupakan official tim Malut United menghampiri wartawan dan mempersoalkan aktivitas perekaman tersebut,” kata Yunita dalam keterangan tertulis AJI Ternate, Minggu (8/3/2026).

Yunita menjelaskan, pria tersebut kemudian diduga melakukan intimidasi dengan meminta wartawan menghapus rekaman video yang telah diambil. Bahkan, kata dia, oknum tersebut sempat memprovokasi suporter yang berada di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, pria yang sama juga diduga meminta steward stadion untuk mengusir wartawan dari area tribun, meskipun para jurnalis telah menggunakan kartu identitas resmi peliputan Super League dan berada di area yang diperbolehkan untuk kegiatan jurnalistik.

AJI Ternate menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kebebasan pers merupakan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi. Setiap upaya intimidasi, tekanan, atau paksaan terhadap wartawan untuk menghapus materi liputan, baik artikel maupun video, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, AJI Ternate menyampaikan sejumlah sikap:

  • Pertama, mengecam segala bentuk intimidasi dan penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik di ruang publik, termasuk di arena olahraga.
  • Kedua, mendesak manajemen Malut United agar melakukan klarifikasi secara terbuka serta mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan.
  • Ketiga, AJI Ternate meminta pihak penyelenggara liga serta pengelola Stadion Gelora Kie Raha menjamin keamanan dan kenyamanan wartawan dalam menjalankan tugas peliputan.

Selain itu, AJI juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Setiap tindakan yang menghambat kerja pers dapat dikenai sanksi hukum.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu semua pihak harus menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi,” tegas Yunita.