Membaca Realitas

BPS Maluku Utara Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

Ternate, Kalesang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.

Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS dan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional. Selain itu, sensus ini juga akan memberikan informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan,” ujar Simon dalam kegiatan Edukasi statistik tentang Sensus Ekonomi 2026, Senin (29/6/2026).

Simon menjelaskan, pendataan akan mencakup seluruh wilayah Indonesia, termasuk 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Sasaran sensus meliputi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) hingga usaha besar di berbagai sektor ekonomi, dengan pengecualian beberapa kategori tertentu.

Menurutnya, pelaksanaan pendataan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menggunakan metode Computer-Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk perusahaan besar yang telah memiliki alamat email. Selanjutnya, tahap kedua dilakukan melalui Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) maupun Paper-Assisted Personal Interviewing (PAPI) bagi perusahaan yang belum merespons secara daring serta pelaku UMKM. Pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dalam sensus tersebut, BPS akan mengumpulkan berbagai informasi, mulai dari identitas usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, aktivitas lingkungan, hingga data ekonomi berupa pendapatan, pengeluaran, dan aset perusahaan. Selain itu, turut dihimpun data sosial keluarga, termasuk keterlibatan dalam program pemerintah dan kepemilikan berbagai perizinan usaha.

Simon menegaskan, seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya. Data hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dimanfaatkan untuk keperluan perpajakan, audit, maupun investigasi.

“Identitas responden tidak akan dipublikasikan. Hasil sensus hanya disajikan dalam bentuk data agregat untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan ekonomi,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha di Indonesia, memetakan potensi ekonomi daerah, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, serta menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan UMKM yang lebih efektif.

Melalui kesempatan tersebut, Simon mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha di Maluku Utara, untuk menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar serta lengkap.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Semakin akurat data yang diberikan, semakin tepat pula kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat dirumuskan pemerintah,” pungkasnya.