TERNATE, Kalesang — BPJS Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meninjau kepatuhan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pekerja di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Tanjung Ulie, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis (20/8/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk yang bekerja melalui perusahaan vendor dan mitra kerja, tetap mendapatkan perlindungan kesehatan melalui kepesertaan JKN yang aktif.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan perlindungan kesehatan pekerja di kawasan industri menjadi perhatian seiring dengan terus berkembangnya aktivitas industri dan meningkatnya jumlah tenaga kerja.
“Keberadaan kawasan industri yang terus berkembang tentu diikuti dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja dan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi seluruh badan usaha, termasuk vendor dan mitra kerja, untuk memastikan para pekerjanya telah terdaftar dan memiliki kepesertaan JKN yang aktif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Akmal.
Menurutnya, kepesertaan JKN tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan kerja yang produktif.
Dengan adanya akses terhadap layanan kesehatan, kata Akmal, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang sehingga turut mendukung keberlangsungan dunia usaha.
Akmal juga mendorong badan usaha untuk tidak hanya memenuhi kewajiban dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada pekerja, tetapi turut berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam memperkuat akses terhadap perlindungan kesehatan.
“Kolaborasi antara pemerintah, badan usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang semakin luas. Hal ini sejalan dengan semangat mendukung produktivitas, investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana arah pembangunan dalam Asta Cita Presiden,” tambah Akmal.
Sementara itu, General Manager Security PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Eko Parasetyo Siswanto, menilai kepastian kepesertaan JKN merupakan bagian penting dalam memastikan perlindungan pekerja di tengah aktivitas industri yang terus berkembang.
Menurut Eko, keterlibatan seluruh badan usaha, termasuk perusahaan pihak ketiga dan mitra kerja, diperlukan agar tidak ada pekerja yang kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan.
“Kami mendukung upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh badan usaha di kawasan industri memenuhi kewajibannya terhadap perlindungan kesehatan pekerja. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan produktif,” ungkap Eko.
Peninjauan ini sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap kepesertaan JKN sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi pekerja di kawasan industri.

