Warga Kawasi Desak Harita Nickel Hentikan Aktivitas Tongkang di Laut Obi
HALSEL, Kalesang – Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, bersama keluarga nelayan yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Canga Kawasi–Mempertahankan Ruang Laut menggelar aksi mempertahankan ruang laut Kawasi, Rabu (26/8/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas lalu lintas tongkang dan kapal pengangkut bijih nikel (ore) maupun batu bara di sekitar perairan Kawasi.
Aksi mengusung tema “Laut Kawasi adalah Ruang Hidup Nelayan, Bukan Tol Harita.”
Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim, mengatakan aktivitas industri dan lalu lintas kapal serta tongkang yang semakin masif di sekitar pesisir Pulau Obi telah menambah tekanan terhadap ruang hidup masyarakat, khususnya keluarga nelayan.

Menurut Ahmad, laut merupakan ruang hidup yang masih dapat diakses masyarakat setelah daratan dan sejumlah pulau kecil di sekitar Kawasi mengalami perubahan akibat aktivitas pertambangan.
“Laut Kawasi adalah ruang hidup kami. Jangan lagi daratan, hutan, kebun, sungai dan sumber air kami yang rusak, kemudian pesisir dan laut juga dirampas,” kata Ahmad.
Ia mengatakan, persoalan yang disoroti warga bukan semata-mata keberadaan sekitar 32 tongkang setiap hari di perairan Kawasi.
Sementara, Aswat Ibrahim, nelayan Desa Kawasi, juga mempertanyakan penggunaan ruang laut, keselamatan dan akses nelayan, serta pengawasan terhadap dampak aktivitas industri terhadap ekosistem pesisir dan laut.
“Pesisir laut adalah ruang hidup kami, tempat mencari makan, ruang bekerja, ruang interaksi sosial, dan masa depan anak-anak kami,” kata Aswat Ibrahim menegaskan.
Ahmad menegaskan, perjuangan warga mempertahankan laut bukan berarti menolak atau menghalangi aktivitas industri. Warga meminta pembangunan dan kegiatan industri dilakukan dengan menghormati hak masyarakat setempat, menjamin keselamatan nelayan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kami bosan dengar narasi pertumbuhan ekonomi tinggi sementara kualitas hidup kami semakin rendah. Kami butuh distribusi keadilan yang nyata, bukan sekadar gimmick di beranda media sosial,” tegasnya.

Sampaikan Delapan Tuntutan
Aksi berlangsung tertib dan damai. Warga membentangkan sejumlah spanduk dan menampilkan tarian cakalele sebagai bagian dari penyampaian aspirasi.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Persatuan Canga Kawasi menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan.
- Pertama, meminta Harita Nickel menghentikan aktivitas tongkang yang dinilai mengganggu ruang hidup dan aktivitas nelayan di perairan Kawasi.
- Kedua, mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan evaluasi serta pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas lalu lintas kapal dan tongkang pengangkut nikel di pesisir Kawasi.
- Ketiga, meminta pemerintah daerah memberikan jaminan perlindungan terhadap ruang tangkap dan keselamatan masyarakat nelayan.
- Keempat, mendesak penghentian pencemaran serta kerusakan ekosistem pesisir dan laut Kawasi.
- Kelima, meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai perizinan, jalur pelayaran, aktivitas bongkar muat, serta pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas industri di wilayah Kawasi.
- Keenam, meminta masyarakat Kawasi dilibatkan secara bermakna dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan perubahan ruang hidup dan ruang laut mereka.
- Ketujuh, mendorong pemerintah melakukan penegakan hukum dan pengawasan terhadap setiap aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan maupun aturan pemanfaatan ruang laut.
- Kedelapan, meminta penghentian relokasi Desa Kawasi ke permukiman ecovillage serta pencabutan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang pelaksanaan relokasi Desa Kawasi.
Ahmad menegaskan, warga akan terus mempertahankan laut sebagai ruang hidup, sumber penghidupan nelayan, sekaligus ruang ekologis yang penting bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat Kawasi.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke pihak PT Harita Nickel sudah dilakukan namun belum mendapt respon.

