Masyarakat Kawasi Gelar Aksi: Jangan Bahas Relokasi Diam-diam, Datang dan Temui Kami
HALSEL, Kalesang — Masyarakat Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, memprotes pertemuan yang membahas rencana relokasi masyarakat. Pertemuan tersebut dinilai dilakukan secara tertutup dan tanpa melibatkan masyarakat Kawasi secara keseluruhan.
Protes itu dilakukan di Kantor CSR PT Harita, Kamis (3/9/2026). Masyarakat mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai berupaya membahas dan mengatur proses relokasi tanpa terlebih dahulu berkomunikasi secara terbuka dengan masyarakat Kawasi.
Salah satu masyarakat Kawasi, Nurhayati Jumadi, mengatakan aksi tersebut dilakukan setelah mengetahui adanya pertemuan pemerintah daerah yang membahas relokasi tanpa sepengetahuan masyarakat secara luas.
Menurut Nurhayati, sebelum tim Pemerintah Kabupaten Halsel mendatangi Kawasi, konsultan dari PT Harita, Daemeter, telah lebih dahulu menemui masyarakat untuk membicarakan rencana pertemuan dengan pemerintah daerah terkait relokasi.
“Namun saya dengar Om Sanusi bilang tidak harus memaksa relokasi. Kalau dipaksakan, kami meminta pertemuan dilakukan di Kampung Kawasi,” ujar Nurhayati saat dikonfirmasi Kalesang.
Ia menegaskan, sejak awal masyarakat Kawasi telah menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi. Karena itu, setiap pembahasan mengenai relokasi harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Nurhayati mengatakan, masyarakat sebelumnya meminta agar pertemuan dengan pemerintah daerah dilaksanakan di Desa Kawasi. Namun, pertemuan tersebut justru dialihkan ke sebuah rumah makan.
Tidak hanya soal lokasi, masyarakat juga mempersoalkan keterlibatan dua orang yang disebut sebagai perwakilan masyarakat dalam pertemuan tersebut. Menurut Nurhayati, penunjukan perwakilan itu dilakukan tanpa diketahui masyarakat lainnya.
“Perwakilan ini mengatasnamakan masyarakat, tapi masyarakat tara tahu. Karena informasi yang didapatkan di pertemuan itu tidak disampaikan ke masyarakat lainnya,” katanya.
Saat pertemuan berlangsung, masyarakat kemudian melakukan aksi protes. Mereka mempertanyakan alasan pembahasan mengenai relokasi masyarakat Kawasi justru dilakukan di luar desa.
“Kami harapkan pertemuan itu dilakukan di Kawasi, bukan di rumah makan. Karena tujuan kedatangan ini kan mau relokasi, kenapa harus di rumah makan, bukan di desa?” tegasnya.
Aksi protes masyarakat kemudian dilakukan di Kantor CSR PT Harita. Mereka meminta pemerintah tidak melakukan pembahasan relokasi secara tertutup dan tanpa melibatkan masyarakat Kawasi secara keseluruhan.
Nurhayati menilai, sikap pemerintah daerah dan Pemerintah Desa Ekovillage dalam mengatur pertemuan tersebut terkesan menghindari pertemuan langsung dengan masyarakat Kawasi.
“Karena seolah-olah Pemerintah Kabupaten Halsel dan Pemerintah Desa Ekovillage mengatur agar jangan bertemu dengan masyarakat Desa Kawasi,” tandasnya.

