Membaca Realitas

Per Juni 2022, Polres Ternate Tangkap 29 Tersangka Narkoba

TERNATE (kalesang) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara menangkap 29 tersangka kasus narkoba jenis ganja dan sabu. Jumlah ini terhitung sejak periode Januari-Juni 2022.

“Total ada 25 kasus yang berhasil Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba ungkap dengan meringkus 29 tersangka.” Ungkap Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas, Ipda Wahyuddin kepada kalesang.id, Rabu (22/6/2022).

Wahyuddin membeberkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, ganja seberat 512,26 gram dari 12 kasus dan, sabu-sabu 7,61 gram dari 13 kasus.

“Dari 25 kasus itu, 14 kasus yang sudah tahap dua, 4 kasus tahap satu dan 7 kasus masih dalam penyidikan.” Bebernya.(tr-09)

Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar