Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, DPR RI Diharapkan Bisa Intervensi Kebijakan Pempus
TIDORE (kalesang) – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Ratna Namsah minta DPR RI bisa intervensi kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Di Maluku Utara (Malut), Ratna yang merupakan Wakil Ketua II DPRD Tikep itu mengakatan, khususnya di Tikep, masih ada sebagian masyarakat yang tidak paham menggunakan handphone.
“Sebelum kebijakan itu diterapkan ke daerah, DPR RI harus mempertanyakan kepada kementerian terkait.” Kata Ratna kepada kalesang.id, Minggu (3/7/2022).
Ratna berharap DPR RI tidak saja menunggu ada keluhan dari masyarakat baru mulai bergerak. Tetapi dari sekarang wakil rakyat yang ada di Jakarta sudah bisa panggil kementerian terkait untuk menanyakan kejelasannya.
“Pemerintah Daerah (Pemda) boleh saja mengajukan keberatan ke Pemerintah Pusat, akan tetapi panjang sekali mata rantainya. Jadi saya berharap wakil-wakil rakyat yang ada di DPR RI harus mempertanyakan hal ini.” Harap Ratna.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
