Membaca Realitas

Sambut Tahun Ajaran Baru, Guru Diminta Terapkan Sistem Asesmen Diagnostik

JAKARTA (kalesang) – Memasuki tahun ajaran baru tahun 2022, Direktur Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Muhammad Hasbi mengimbau kepada guru untuk menerapkan sistem asesmen diagnosis dalam selama proses pembelajaran.

Asesmen diagnostik merupakan penilaian yang digunakan untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam menguasai materi atau kompetensi tertentu serta penyebabnya.

Hasbi mengatakan, kepada guruh harus mampu untuk mengenali kemampuan setiap siswa melalui asesmen diagnostik, dikarenakan selama masa pandemi Covid-19, peserta didik belajar berbeda-beda, sehingga level kemampuannya beragam.

“Guru perlu melakukan asesmen diagnostik kepada semua peserta didik. Jadi, saat PTM, guru bisa menerapkan pembelajaran berbasis kemampuan murid.” Ucap Hasbi seperti dikutip kalesang.id, pada laman resmi Kemendikbudristek, Minggu (17/7/2022).

Asesmen diagnostik, lanjut Hasbi merupakan sebuah asesmen yang dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan siswa, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kompetensi dan kondisi siswa.

Ia juga menyebutkan, bahwa penerapan asesmen diagnostik telah sejalan dengan upaya Kemendikburistek dengan memperkenalkan sebuah kurikulum yang disebut Kurikulum Merdeka.

“Kurikulum Merdeka ini memiliki sejarah yang panjang dimana pada awal pandemi, Kemendikbudristek melakukan penyesuaian terhadap Kurikulum 2013 yang kemudian melahirkan Kurikulum Darurat.” Terangnya.

Hasbi menuturkan, pandemi Covid-19 membatasi aktivitas manusia sehingga berdampak terhadap banyak bidang, termasuk pendidikan. Hal ini menyebabkan learning loss atau kehilangan pembelajaran sehingga memicu menurunnya capaian belajar.

“Oleh karena itu, kurikulum ini kita sempurnakan menjadi Kurikulum Merdeka yang menjadi amunisi bagi pemerintah untuk melakukan pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.” Pungkasnya. (tim)

 

Reporter: Rahmat Akrim