Membaca Realitas

95 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Sanana akan Dapat Remisi

SANANA (kalesang) – Sebanyak 95 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bakal mendapat remisi pada HUT RI ke-77 tahun.

Dari jumlah itu, terdiri dari kasus narkotika sebanyak 8  orang, kasus pencurian 4 orang, kasus penganiayaan 1 orang, kasus pembunuhan 9 orang, kasus asusila 1 orang dan kasus perlindungan anak sebanyak 70 orang.

“Iya benar HUT RI ke-77 di 17 Agustus nanti akan ada 95 warga binaan yang dapat remisi.” Kata Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Ismail kepada kalesang.id, Rabu (27/7/2022).

Ismail mengatakan, di Lapas Kelas IIB Sanana ini terdapat lima orang warga binaan dengan kasus korupsi. Di tahun ini, kelima warga binaan tersebut tidak mendapat remisi.

“Mereka berlima belum membayar uang pengganti terkait dengan putusan perkara.” Pungkasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel