Membaca Realitas

Jelang Pendaftaran Parpol, KPU Malut Gelar Rapat Koordinasi Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

TERNATE(kalesang)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Jumat (29/7/2022)

Berdasarkan pantauan kalesang.id, kegiatan yang dihelat di Aula Muara Hotel, Kota Ternate itu dihadiri 20 Partai Politik (Parpol) di tingkat provinsi Maluku Utara yakni Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, DPD PDI-P, DPD Partai Golkar, DPW Partai Nasdem, DPD Partai Garuda, DPW Partai Berkarya, DPW PKS, DPW Perindo, DPW PPP.

Kemudian, DPW PSI, DPW PAN, DPD Hanura, DPD Partai Demokrat, PW PBB, DPD PKP, DPW Partai Ummat, DPW Partai gelora, DPW Partai Pelita, dan DPW Partai Masyumi.

Pada rapat koordinasi tersebut, KPU Maluku Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara dan Partai Politik (Parpol) melakukan feedback terkait kesiapan pendaftaran dan verifikasi administrasi maupun faktual mendatang.

Untuk diketahui, jadwal yang tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, tahapan pendaftaran Parpol dilaksanakan pada Senin (1/8/2022), untuk verifikasi administrasi pada Selasa (2/8/2022), dan kemudian verifikasi faktual partai politik (parpol) akan dilaksanakan pada Sabtu (15/10/2022) mendatang.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan