Bawaslu Kepsul Sosialisasi Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Ini Syarat dan Jadwalnya
SANANA (kalesang) – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai lakukan sosialisasi persiapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan.
Ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila mengatakan, skema sosialisasi yang dipersiapkan oleh pihaknya itu menggunakan media sosial, baliho atau spanduk dan media daring maupun cetak.
“Kita akan berupaya untuk tetap melakukan sosialisasi semaksimal mungkin, supaya kecamatan-kecamatan yang tidak mendapat jaringan bisa ikut mendaftar. Biasanya minim pendaftar itu di kecamatan yang tidak ada jaringan. Maka kami akan usaha biar mereka juga cepat mendapat informasi.” Kata Iwan kepada kalesang.id, Senin (12/9/2022).
Sosialisasi yang berlangsung selama 12 hari itu, lanjutnya, mulai dari 10 hingga 21 September 2022. Dalam minggu ini Bawaslu masih melakukan sosialisasi. Sementara, seleksi Panwascam yang akan datang ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hal itu tergantung jaringan internet dan kesediaan tempat.
“Jika menggunakan CAT maka perengkingannya ditentukan oleh Bawaslu RI. Jadi tidak ada intervensi oleh siapapun.” Ucap Iwan.
Dalam sosialisasi tersebut, ada beberapa 9 persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar Panwascam, yang pertama surat lemaran, kedua foto copy KTP elektronik, ketua pasfoto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar latar merah, empat foto copy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan foto copy ijazah tanpa legalisir dengan menunjukkan ijazah asli.
Kemudian, yang kelima daftar riwayat hidup, enam surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas, tujuh surat keterangan sehat jasmani rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas yang disampaikan sebelum pelantikan, delapan surat izin dari atasan langsung bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan terakhir surat pernyataan.
Selain persyaratan khusus, adapun jadwal seleksi Panwascam di antaranya pengumuman pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan mulai dari 15-21 September 2022. Pendaftaran penerimaan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan 21-27 September 2022.
Selanjutnya, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan 28-30 September 2022. Pengumuman masa perpanjang pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan 1 Oktober 2022. Perpanjang masa calon anggota panwaslu kecamatan 2-8 Oktober 2022.
Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan 2-8 Oktober 2022. Penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan 9-11 Oktober 2022. Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota panwaslu kecamatan 12 Oktober 2022. Tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-18 Oktober 2022.
Tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan 14-16 Oktober 2022.
Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan 17 Oktober 2022.
Pelaksanaan tes wawancara calon anggota panwaslu kecamatan 18 Oktober 2022.
Pleno penetapan calon anggota panwascam 23-23 Oktober 2022. Pengumuman hasil tes wawancara calon anggota panwaslu kecamatan 25 Oktober 20222.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
