Membaca Realitas

Proyek Jalan Rp16 Miliar, DPRD Kepsul Didesak Panggil Kontraktor CV. Nusantara Mandiri dan Dinas PUPR

SANANA (kalesang) – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, didesak panggil kontraktor CV. Nusantara Mandiri dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepsul.

Desakan itu terkait dengan proyek pembangunan pekerjaan jalan antara Desa Kaporo dan Desa Capalulu dengan nilai anggaran sebesar Rp11 milar dan jalan antara Desa Kou dan Desa Waitina senilai Rp5,5 miliar.

Dua pekerjaan itu menggunakan APBD induk 2022 yang dimenangkan oleh CV. Nusantara Mandiri. Dari hasil telusuri reporter kalesang.id, kontraktor yang menangkan pekerjaan itu berasal dari Manado, Sulawesi Utara. Saat ini, anggaran proyek tersebut sudah dicairkan 30 persen.

“Alasan kami desak Komisi III DPRD Kepsul karena sampai saat ini jalan tersebut belum dikerjakan. Padahal, sekarang sudah hampir akhir tahun, tapi proyek itu dibiarkan begitu saja.” Kata Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Sanana, Halim Umafagur kepada kalesang.id, Kamis (15/9/2022).(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel