Membaca Realitas

Inflasi Dibawah Angka 3% Disperindag Malut Terus Lakukan Pengawasan

SOFIFI (kalesang) – Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) melahirkan inflasi di seluruh sektor, bukan saja tarif untuk angkutan umum, Dampak yang kini dirasakan masyarakat adalah meroketnya harga bahan pokok (Bapok).

Terkait hal ini, pihak Dinas Perindusterian dan perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara (Malut) tak tinggal diam dengan terus melakukan pengawasan, bekerasama dengan Disperindag di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara. Selain itu, Diperindag Malut juga melakukan pengawasan langsung ke distributor bahan pokok yang masuk ke Maluku Utara.

“Yang kita awasi langsung aalah distributor bahan pokok.”Jelas Yudhitya Wahab, Kadisperindag Malut. ketika diwawancarai kalesang.id diruangan kerjanya Kamis (15/9/2022).

Katanya juga, kenaikan harga atau inflasi yang yang dipicu kenaikan harga BBM, memang berbeda dengan pemicu lain seperti kondisi cuaca, kekeringan, bencana alam dan lain sebagainya yang lebih mudah dikendalikan, namun jika dipicu kenaikan harga BBM maka inflasi tidak dapat terelakkan.

“Makanya kamiberupaya keras mengatur dampak kenaikan BBM ini dengan baik, karena dampaknya langsung ke masyarakat.”Ujarnya.

Menurut Yudhitya, tugas utama Disprindag adalah bagimana menjaga agar harga bahan pokok tidak melampaui harga eceran tertinggi (HET).

“Penilaian kami inflasi bahan makanan pokok di provinsi Maluku Utara masih normal.”Ungkapnya sembari menambahkan, angka inflasi Maluku Utara brada di bawah angka 3%, sementara batasan inflasi yang diberikan pemerintah pusat yakni diangka 5%. (tr-08)

 

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji
Redaktur : Wawan Kurniawan