Membaca Realitas

Ketua DPD Morotai Terjerat Kasus Hukum, DPW Nasdem: Kita Hargai Prosesnya

TERNATE (kalesang)– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pulau Morotai, Rusminto Pawane divonis 20 hari penjara dalam kasus penipuan jual beli lahan.

Terkait hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Maluku Utara (Malut), mengatakan partai Nasdem merupakan partai perubahan atau partai restorasi justice, yang mana jika berbicara terkait masalah hukum, maka pihaknya akan menghargai setiap prosesnya.

“Apapun putusannya, kita menghargai proses hukum.”Katanya, Jumat (23/9/2022).

Disinggung terkait Penggantian Antar Waktu (PAW), ia menuturkan belum ada koordinasi terkait hal itu, sebab hal tersebut merupakan tanggungjawab Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Selain itu, untuk pelaksanaan sidang etik mahkamah partai juga belum dibahas.

“Masih disesuaikan dan dilihat masalah hukumnya seperti apa. kasus ini harus dicermati sesuai dengan konstruksi hukum.”Jelasnya.

Ia juga mengatakan, perlunya pencermatan terhadap kasus tersebut karena terdapat masalah yang dipolitisir dan dibesar-besarkan saja.

“Ada masalah yang kecil dibesar-besarkan.”Pungkasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan