TERNATE (kalesang) – Kabupaten Halmahera Timur merupakan satu daerah di Provinsi Maluku Utara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Saat ini, terdapat satu perusahaan pertambang raksasa yang beroperasi di pengolahan feronikel, yaitu PT. Aneka Tambang (Antam). .
Akan tetapi, dari kekayaan alam yang dimiliki oleh Halmahera Timur itu, tidak sebanding dangan apa yang didapatkan oleh masyarakat di sana.
Buktinya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di 10 kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara, Halmahera Timur (Haltim) merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk miskin tertinggi, dan Taliabu dengan penduduk miskin terendah.
Hal ini dapat dilihat berdasarkan data BPS Maluku Utara yang dihimpun kalesang.id Kamis (29/9/2022). melalui https://malut.bps.go.id.
Halmahera Timur pada 2019 penduduk miskin mencapai 14,53 ribu jiwa, 2020 mencapai 14,97 ribu jiwa, 2021 turun menjadi 14,58 ribu jiwa.
Halmahera Selatan pada 2019 penduduk miskin mencapai 11,79 ribu jiwa, 2020 naik menjadi 12,41 ribu jiwa, 2021 turun menjadi 12,23 ribu jiwa.
Halmahera Barat 2019 penduduk miskin mencapai 10,13 ribu jiwa, 2020 naik menjadi 10,56 ribu jiwa, 2021 kembali naik menjadi 10,59 ribu jiwa.
Kepulauan Sula di 2019 penduduk miskin mencapai 9,29 ribu jiwa, 2020 turun menjadi 8,81 ribu jiwa, 2021 tun menjadi 8,36 ribu jiwa.
Halmahera Utara (Halut) 2019 penduduk miskin mencapai 8,79 ribu jiwa, 2020 mencapai 8,75 ribu jiwa, 2021 naik menjadi 10,15 ribu jiwa.
Halmahera Tengah (Halteng) 2019 penduduk miskin mencapai 7,81 ribu jiwa, 2020 menjadi 7,70 ribu jiwa, 2021 menjadi 7,65 ribu jiwa.
Kota Ternate 2019 jumlah penduduk miskin mencapai 7,25 ribu jiwa, 2020 mencapai 8,81 ribu jiwa, semetara 2021 naik lagi menjadi 8,45 ribu jiwa.
Tidore Kepulauan 2019 penduduk miskin mencapai 6,17 ribu jiwa, 2020 menjadi 6,66 ribu jiwa dan 2021 menjadi 6,64 ribu jiwa.
Pulau Morotai, 2019 penduduk miskin mencapai 4,86 ribu jiwa, 2020 menjadi 4,43 ribu jiwa, 2021 naik menjadi 4,45 ribu jiwa.
Pulau Taliabu, 2019 penduduk miskin mencapai 3,98 ribu jiwa, 2020 menjadi 3,89 ribu jiwa, 2021 naik menjadi 4,05 ribu jiwa.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilo kalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.(red)
Editor: Junaidi Drakel
