Tunggu Rekom BPKP Dishub Ternate Siap Ambil Alih Parkiran Ruko Jatiland
TERNATE (kalesang) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate bakal mengambil alih penagihan retribusi lahan parkir yang berada depan Jatiland Mall Kota Ternate, Maluku Utara.
Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Anwar Hasjim bahwa pihaknya memastikan akan mengambil alih lokasi tersebut, sebab lahan tersebut masuk pada kawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut.
Menurutnya, rekomendasi BPKP itu, halaman depan Jatiland Mall tersebut adalah lahan Pemkot Ternate.
“Karena itu sesuai rekomendasi BPKP, makanya saya ada konsultasi dengan bagian kerjasama Sekretariat Pemkot Ternate, yang akan mengambil rekomendasi tersebut.” Ucap Anwar kepada kalesang.id, Senin (3/10/2022).
Tambahnya, jika Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Setda Kota Ternate telah mengambil rekomendasi dari BPKP dan Dishub telah memegang rekomendasi tersebut, maka diambil langkah-langkah terkait dengan lahan tersebut.
Anwar mengaku, dirinya telah menyiapkan personil sebanyak 150 orang untuk bertugas di lokasi itu, karena menurut menurut informasi penagihan retribusi parkir di depan sejumlah ruko kawasan itu dilakukan masyarakat.
“Itu bukan dari Dishub, Itu ilegal tidak diperbolehkan.”Tegas Anwar.
Lanjut Anwar berdasarkan hasil survei dari Kadishub sebelumnya, salah satu penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terletak di lokasi itu.
“Bayangkan itu potensi sekitar Rp800 juta per tahunnya. Harus kami ambil langkah tegas.”Katanya.
“Itu tidak boleh, tentunya kita ambil alih bentuk tim pihak-pihak terkait yang terlibat di dalam, dalam rangka menjaga potensi.” Ungkap Anwar.
“Setelah kami ambil alih, kita bagi shift jaga. Dan jika kita sudah pegang rekom dari BPKP maka kita akan ambil alih.” Tandasnya.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
