Membaca Realitas

Jelang Pembentukan PKD, Panwaslu Kecamatan Tidore Lakukan Sosialisasi

 

TIDORE (kalesang) – Panwaslu Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, mulai mempersiapkan diri jelang pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di wilayah kerjanya.

Hal itu dilihat dari pergerakan dengan melakukan sosialisasi dan silaturahmi di 13 kelurahan sejak Selasa (6/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022).

“13 kelurahan itu, antaranya Kelurahan Soasio, Gamtufkange, Tomagoba, Tuguwaji, Indonesiana, Goto, Soadara, Topo, Topo 3, Seli, Tambula, Folarora, dan Gurabunga.” Kata Ketua Panwaslu Kecamatan Tidore, Supriyanto Ade, Kamis (8/12/2022).

Supriyanto mengatakan, langkah tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno Panwaslu Kecamatan Tidore, Senin (5/12/2022). Jadi, sosialisasi ini juga untuk memfokuskan di kelurahan yang dianggap kurang adanya peminat untuk mendaftar PKD.

“Ini berdasarkan pengamalan pada pemilihan sebelumnya, yakni Kelurahan Tuguwaji, Topo, Gamtufkange, Tambula, Soasio dan Folarora.” Bebernya.

Meskipun begitu, Supriyanto mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Juknis dari Bawaslu RI. Seperti diketahui, dalam kewenangan perekrutan PKD, semua dikembalikan kepada setiap Panwaslu Kecamatan.

“Jadi jika juknisnya sudah keluar, kami akan umumkan melalui media sosial maupun pamflet. Saya berharap lewat silaturahmi ini pihak kelurahan dapat bekerja sama untuk mencari pemuda-pemudi yang berkompoten, berintegritas, dan berkualitas untuk masuk menjadi penyelenggara pemilu.” Harapnya.(tr-04)

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel