Membaca Realitas

Jumlah Dukungan Bakal Calon DPD Jadi Fokus Bawaslu Malut

TERNATE (kalesang)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu yang terus berjalan.

Salah satunya, pada tahapan penyerahan dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang sedang berlangsung.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras, S.Sos, mengatakan, dalam melakukan pengawasan penyerahan syarat dukungan bakal calon DPD, pihaknya telah membentuk tim fasilitasi pengawasan.

Lebih lanjut, pengawasan penyerahan dukungan ini, akan dilanjutkan hingga pada proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dan akan melibatkan pihak Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kita tetap lakukan pengawasan, KPU juga sudah memberikan ke kami, jadwal serta waktu penyerahan tiap bakal calon.” Ungkapnya, Selasa (27/12/2022).

Selain itu, ia menuturkan, Bawaslu Maluku Utara juga sudah menyurat kepada KPU, agar dapat memberikan akses untuk mengakses sistem informasi pencalonan (Silon).

“Insya allah kita juga akan punya akses untuk mengecek sebaran dukungan bakal calon yang diinput ke Silon.” Katanya.

Suleman mengungkapkan, hal penting yang menjadi fokus pengawasan penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD di KPU ini adalah jumlah dukungan yang diinput. Yang mana, berdasarakan ketetapan, harus diatas seribu dukungan.

Untuk itu, ia mengimbau agar dalam tahapan tersebut, KPU Maluku Utara dapat menjalankan sesuai dengan normal. Sementara itu, kepada bakal calon beserta tim, diharapkan agar memiliki kesiapan yang cukup.

“Imbauannya KPU agar selalu melaksanakannya sesuai norma yakni PKPU dan Juknis. Untuk bakal calon dan tim di kabupaten/kota harus sudah siap.” Pungkasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan