Pemuda Desa Falabisahaya Nilai Sekwan Kepsul Tidak Profesional
SANANA (Kalesang) – Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Ali Umanahu dinilai tidak profesional tanggapi masalah di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara.
Pemuda Desa Falabisahaya, Raski Soamole mengatakan, persoalan PT. Mangoli Timber Productioan (MTP) dan PT. Sempoerna Kayoe harus diseriusi. Karena ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.
Anehnya, Raski menambahkan, pada saat DPRD gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, kenapa tidak melibatkan aktivis yang ada di Falabisahaya.
“Ali sampaikan surat yang dikeluarkan hanya diperuntukkan bagi PT. MTP, bukan untuk kami. Jadi kami tidak ada dasar untuk hadir.” Katanya, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Tempat Transit Longboat di Kepsul Terancam Ditutup
Padahal, Raski menuturkan, pada saat mereka gelar unjuk rasa pekan lalu di DPRD, tidak ada wajah Sekwan. Namun, hari ini dengan seenaknya Sekwan keluarkan pernyataan yang membuat mereka merasa sesal dengan sikap yang diambil oleh segelintir pejabat.
“Mereka hanya ingin memperkaya diri sendiri, tanpa berfikir masyarakat, kami menduga mereka terkesan mau menimbun kekayaan dengan jalan konspirasi dan meniadakan tanggung jawab sebagai pelayan publik.” Sesalnya.
Tentu, kata Raski, mental seperti Sekwan itu mestinya tidak harus menjadi pejabat. Apalagi Ali Umanahu tidak paham dengan duduk perkara yang berada di ruang lingkup perusahaan di Falabisahaya.
“Tujuan kami datang karena ingin pastikan RDP yang dilakukan oleh DPRD bersama pihak perusahaan. Tapi sayangnya Sekwan berkata aktivis Mangoli Utara tidak memiliki dasar untuk hadir.” Sesalnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
