Membaca Realitas

Perubahan Dapil DPRD di Malut Tunggu Waktu

Sudah Dilakukan Uji Publik, Tunggu Putusan KPU-RI

TERNATE (kalesang) – Tahapan pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 mendatang terus bergulir.

Salah satu tahapan yang akan dilaksanakan adalah penetapan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD di kabupaten/kota.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Ir. H. Buchari Mahmud, M.Si mengatakan, pencermatan dan rekapitulasi rancangan Dapil DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024 telah dilakukan.

“Presentase rancangan Dapil sudah dilakukan, dan telah dilakukan uji publik oleh KPU kabupaten/kota melalui Sidapil.” Ungkapnya, Senin (2/1/2023).

Ia menjelaskan, jumlah total rancangan kursi dan Dapil DPRD Kabupaten/Kota se Maluku Utara pada Pemilu 2024 mendatang terdapat sejumlah perubahan.

Lebih lanjut, pada Kabupaten Halmahera Utara terdapat tambahan, dari 3 Dapil menjadi 4 Dapil, serta dari 25 kursi menjadi 30 kursi. Kemudian, pada Kabupaten Pulau Morotai, jumlah Dapil masih tetap sama, namun terdapat pergeseran kursi.

“Untuk Pulau Morotai, 1 kursi dari Dapil 2 digeserkan ke Dapil 1.” Ucapnya.

Sementara, untuk jumlah Dapil dan kursi pada Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat, tidak mengalami perubahan.

“Halmahera Timur tetap pada 20 kursi dan 2 Dapil, Kota Tidore dengan 3 Dapil dan 25 kursi, Halmahera Selatan dengan 5 Dapil dan 30 kursi, serta Halmahera Barat 3 Dapil dengan jumlah 25 kursi.” Katanya.

Selanjutnya, Dapil Kota Ternate, mengalami perubahan dari 3 Dapil menjadi 4 Dapil, dengan jumlah kursi sebanyak 30.

Hj. Buchari menuturkan, berbeda dengan kabupaten/kota lainnya, Halmahera Tengah memiliki 2 pengajua rancangan. Yakni yang pertama, jumlah yang sama pada Pemilu 2019 yakni, 3 Dapil dan 20 kursi dan yang kedua, dengan jumlah 2 Dapil.

“Namun, usulan yang kedua pada uji publi hanya disetujui beberapa stakeholder.” Tuturnya.

Untuk menindaklanjuti, ia mengungkapkan pihaknya akan merampung hasil rancangan tersebut, lalu menyerahkan kepada KPU RI.

“Penyerahannya per tanggal 28 Desember kemarin, itu sudah paling lambat, dan penetapannya 1 Januari hingga 1 Februari.” Pungkasnya.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan