DKP Kepulauan Sula Diduga Manfaatkan Fiber Bantuan untuk Kepentingan Pribadi
Sahlan: Kami dari DKP yang Pakai
SANANA (kalesang) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, diduga manfaatkan satu unit fiber bantuan untuk kepentingan pribadi.
Fiber tersebut, merupakan bantuan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2022, dengan jumlah sebanyak 22 unit, yang menelan anggaran sebesar Rp1 miliar.
Harusnya bantuan tersebut sudah diserahkan ke kelompok nelayan. Namun, fiber itu sampai saat ini masih berada di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, yang anehnya 1 unit fiber sudah digunakan oleh oknum DKP.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Fatma, Pedagang Es Cendol Depan Gedung DPRD
“Kalau yang satu unit perahu fiber itu, kami dari DKP yang pakai untuk melihat titik koordinat setiap desa penerima serta dokumentasi. Karena tidak mungkin kita gunakan 22 unit fiber sekaligus.” Kata Plt Kepala DKP Kepulauan Sula, Sahlan Norau, Sabtu (28/1/2023).
Sebenarnya, Sahlan mengatakan, pihaknya sudah mau melakukan penyerahan ke kelompok nelayan. Hanya saja, masih menunggu waktu Bupati Fifian Adeningsi Mus. Sebab, akan dilakukan penyerahan secara simbolis kepada nelayan.
“Ketika penyerahan nanti, akan bersamaan dengan bantuan jangkar, tali dan books.” Ucapnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
