TERNATE (kalesang) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melaksanakan sosialisasi rencana operasi Indonesia’s Forest and Other Land Use Net Carbon Sink (FOLU Net Sink) tahun 2030.
Kegiatan ini dilakukan pada tingkat sub nasional di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang direncanakan pada hari Rabu (22/2/2023) bertempat di Muara Hotel and Muara Mall Ternate pukul 08.30 WIT sampai selesai.
Kapala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Victor Wilson Rante Lembang mengatakan, Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai, jadi tingkat serapan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi.
“Sektor kehutanan memiliki porsi terbesar di dalam target penurunan emisi gas rumah kaca, yakni berkontribusi sekitar 60% dalam pemenuhan target netral karbon atau net-zero emission.” Kata Victor kepada kalesang.id, Senin (20/2/2023).
Tentu, lanjutnya, pemerintah daerah (Pemda) sangat diharapkan berperan aktif sebagai pemangku kebijakan di daerah untuk mendorong percepatan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Sosialisasi rencana operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 tingkat sub nasional ini, kata dia, dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan, strategi, dan rencana untuk implementasi rencana aksi mitigasi yang mengacu pada target penurunan emisi gas rumah kaca sampai dengan tahun 2030, ini untuk seluruh masyarakat Indonesia secara langsung maupun melalui stakeholder.
“Pada sosialisasi di Maluku Utara ini akan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari atau PHL KLHK selaku Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia’s FOLU Netsink 2030, Agus Justianto dan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.” Ungkap Victor.
Pemda sebagai pemangku kebijakan di daerah, lanjut Victor, merupakan mitra strategis Kementerian LHK dalam keberhasilan implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di tingkat tapak.
Baca Juga: Optimis Raih Kursi DPR RI, Ini Tiga Nama yang Bakal Didorong PDIP-P Malut
Selain itu, dukungan akademisi, lembaga mitra KLHK, lembaga swadaya masyarakat, dan media dapat membumikan dan menyebarluaskan tujuan positif Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari pentingnya pengendalian perubahan iklim saat ini untuk masa depan.

“Sosialisasi pada tingkat sub nasional ini diharapkan mendapatkan masukan terkait kekhasan daerah, antara lain kondisi ekosistem, kondisi penutupan lahan, laju deforestasi serta kondisi lainnya yang akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rencana operasional FOLU Net Sink 2030 di Maluku Utara.” Ujarnya.
Jadi, kata Victor, sebagaimana ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional, serta penurunan emisi sangat ditentukan oleh pengendalian emisi gas rumah kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.
“Hal ini mengingat bahwa sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya adalah satu-satunya sektor yang selain menjadi sumber emisi juga sekaligus menjadi penyerap gas rumah kaca.” Jelasnya.
Baca Juga: Gelar IMTI ke-17, Dampak Lingkungan Jadi Fokus Permata Indonesia
Berdasarkan konsep ini, ia mengharapkan penyimpan atau penguatan serapan karbon dengan pendekatan Carbon Net Sink dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 dapat menjadi solusi.
“Memperhatikan hal tersebut, Menteri LHK telah menetapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim.” Ujarnya.
Dengan demikian, Victor menambahkan, untuk mensosialisasikan rencana operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 ini secara luas pada stakeholder hingga ke tingkat tapak pada 23 Juni 2022 telah dilaksanakan sosialisasi regional Sumatera dan untuk tahun 2023 telah dilaksanakan kick off sosialisasi 22 Provinsi di Labuan Bajo dan Provinsi NTT pada tanggal 1 Februari 2023.
“Kemudian dilanjutkan rangkaian sosialisasi sub nasional yang dilakukan secara series meliputi 22 provinsi, yang salah satunya adalah Maluku Utara.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
